Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu dan Satpam, Kini Jadi Wamendes PDTT

Kompas.com - 17/07/2023, 09:41 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Erika Nugraheny,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo melantik Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Wamendes PDTT) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Paiman menggantikan posisi Wamendes PDTT sebelumnya, Budi Arie Setiadi yang juga dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Baca juga: Jokowi Lantik Paiman Raharjo menjadi Wakil Menteri Desa dan PDTT

Adapun pelantikan Paiman sebagai Wamendes PDTT tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Tukang sapu

Paiman saat ini menjabat sebagai Rektor Universitas Moestopo, Jakarta.

Sebelum menjadi orang nomor satu di universitas ini, Paiman menjabat sebagai Komisioner PT Food Station Tjipinang Jaya pada 2013 dan Komisaris Independen PT Perusahaan Gas Negara (PGN) pada 2015.

Jauh sebelum itu, pria asal Klaten, Jawa Tengah ini nekat merantau ke Jakarta ketika lulus SMP.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama

Di Ibu Kota, ia memilih bekerja sebagai tukang sapu di Yayasan Gembala Baik.

Sembari bekerja sebagai tukang sapu, ia juga melanjutkan sekolah di STM Budhaya Jakarta dan lulus pada 1989.

"Sekolah lagi di STM karena dorongan suster di yayasan, mereka orang-orang baik," ucap Paiman, Sabtu (28/5/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Selain bekerja sebagai tukang sapu, di yayasan itu Paiman juga berkerja sebagi tukang kebun hingga satpam.

Setiap pekerjaan yang didapatkan dilakukan Paiman dengan maksimal.

Setelah lulus STM, Paiman melanjutkan pendidikan S1 Ilmu Administrasi dan S2 Magister Administrasi di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) Jakarta.

Saat kuliah itu, Paiman juga mulai membuka usaha fotokopi dan membuka usaha tour and travel.

Lulus kuliah, Paiman dipercaya menjadi dosen di almamaternya itu. Meski telah menyandang gelar magister, Paiman tak berpuas diri.

Ia lalu melanjutkan kuliah S3 Ilmu Administrasi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com