Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan KPK yang Bayar Pungli Bebas dari Tugas Menggosok Kloset Rutan

Kompas.com - 14/07/2023, 08:30 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga membayar pungutan liar (Pungli) disebut bisa terbebas dari tugas menggosok kloset.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keringanan tersebut merupakan bagian dari keistimewaan bagi mereka yang membayar hingga puluhan juta rupiah per bulan kepada oknum petugas rutan.

“Jadi biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Selain terbebas dari tugas menggosok kloset, tahanan yang menyetor uang juga dibolehkan memegang handphone sampai bisa dapat makanan dan minuman ekstra dari pihak keluarga.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Dugaan Pungli hingga Asusila Pegawai Bukan Badai Era Kepemimpinan Firli Bahuri

Menurut Ghufron, saat ini tim penyelidik KPK masih berspekulasi apakah perbuatan para oknum pegawai rutan itu merupakan pemerasan, suap, atau gratifikasi.

Pihaknya berharap, secepatnya kasus itu menjadi jelas. Namun demikian, KPK tetap mempertimbangkan kualitas penanganan perkara.

“Tapi tidak boleh berdasarkan waktu, kemudian kecukupan bukti untuk mengungkap kecukupan peristiwa pidananya apa, itu takut terabaikan,” tutur Ghufron.

Akademisi UNiversitas Jember itu mengatakan, target dari penanganan perkara ini salah satunya adalah penyidikan dan penuntutan.

Tim penyelidik masih mencari alat bukti, siapa saja yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, dan membawanya ke muka sidang.

Baca juga: Pungli di Rutan KPK Disetor Bulanan, Nominal Sampai Puluhan Juta

“Karena sampai saat ini, dari sejumlah nama, kan ada puluhan yang disampaikan oleh Dewas (Dewan Pengawas) kepada KPK,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK tengah disorot karena dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Kasus itu terungkap ketika Dewas KPK memeriksa kasus etik dugaan pelecehan seksual pegawai rutan KPK terhadap istri salah satu tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com