JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan pungutan liar (pungli), penggelapan uang dinas hingga perbuatan asusila oleh pegawai KPK adalah hal yang natural.
Ghufron tidak sepakat berbagai persoalan itu disebut sebagai badai yang menerpa KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dan kawan-kawan.
Pernyataan itu disampaikan Ghufron saat menanggapi pertanyaan jurnalis senior dalam diskusi dengan tema "Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan" di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).
“Tadi seakan-akan badai, bagi kami sebetulnya bukan badai. Kami menganggap ini natural saja,” ujar Ghufron.
Baca juga: Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas: Berangkat 5 Orang Ditulis 6
Menurut Ghufron, berbagai persoalan di KPK sudah terjadi sejak sebelum pimpinan periode 2019-2024 menjabat.
Sebelum menjabat, Ghufron mengaku pernah mendengar terdapat pegawai KPK yang memperjualbelikan informasi penanganan perkara ke pihak luar.
Di antara informasi itu adalah pihak-pihak yang akan dipanggil hingga siapa calon tersangka.
“Entah pegawai atau kadang juga menjual informasi, ada seperti penunggang kuda yang menerima informasi tapi kemudian diperjualbelikan,” kata Ghufron.
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana ke Menantu Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Ghufron menjelaskan bahwa berbagai persoalan itu terungkap berkat kinerja Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Oleh karena itu, pihaknya tidak memandang persoalan itu sebagai badai, melainkan momentum bersih-bersih KPK.
“Kalau anda mengatakan ini badai, padahal kami ini sedang bersih-bersih dan menemukan kekotoran-kotorannya. Jadi, saya merayakan dari hasil-hasil kinerja Dewas ini,” ujar Ghufron.
Baca juga: Pungli di Rutan KPK Disetor Bulanan, Nominal Sampai Puluhan Juta
Sebelumnya, KPK menjadi sorotan karena salah satu pegawai rutan berinisial M melecehkan istri tahanan tersangka korupsi.
Dari kasus itu, terungkap adanya dugaan transaksi mencapai Rp 4 miliar di rutan KPK yang terindikasi suap, gratifikasi hingga pemerasan terhadap para tahanan.
Selain itu, KPK juga disorot karena salah satu pegawai di bagian administrasi menggelembungkan perjalanan dinas.
Dalam setahun, ulah pegawai itu menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 550 juta.
Saat ini, kasus-kasus itu tengah diselidiki oleh KPK.
Baca juga: Saat KPK Bebas Tugaskan Puluhan Pegawai Buntut Suap-Pemerasan Tahanan di Rutan KPK...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.