Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surpres RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibacakan, Arsul: Masih Ada 3 RUU Dibahas di Komisi III

Kompas.com - 13/07/2023, 17:38 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani memaklumi penjelasan Ketua DPR Puan Maharani yang sampai saat ini belum membacakan Surat Presiden (Surpres) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset karena menunggu antrean RUU lainnya yang dibahas di Komisi III DPR.

Menurut Arsul, Komisi III saat ini memang masih memiliki pekerjaan rumah (PR) untuk membahas tiga RUU.

"Saat ini memang di Komisi III, itu ya, ada paling tidak, tiga RUU yang sedang dalam proses pembahasan," kata Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Nasib Pembahasan RUU Perampasan Aset, Lamban Akibat Aturan atau Dihambat?

"Yang pertama RUU Hukum Acara Perdata, itu kan apa, tadi kan juga diperpanjang (waktu pembahasan). Yang kedua, RUU MK (Mahkamah Konstitusi). Yang ketiga RUU Narkotika," sambung dia.

Diakui Arsul, masih ada dua RUU lain yang menjadi usulan inisiatif Komisi III, yaitu RUU Penyadapan dan RUU Jabatan Hakim.

"Tapi karena komisi III nya sedang membahas tiga RUU ya, barangkali menunggu ya paling enggak satu atau dua RUU yang dibahas itu selesai," ungkap dia.

Wakil Ketua Umum PPP ini menegaskan, Komisi III memang berpotensi menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Yasonna: Ya Kita Selesaikan Dong, Itu Prioritas

Sebab, isi RUU itu disebut bersinggungan dengan isu yang dibahas di Komisi III, yaitu perampasan aset hasil korupsi dan tindak pidana.

"Karena RUU Perampasan Aset itu memang isinya terkait dengan penegakan hukum, tentunya memang itu yang paling pas di Komisi III," tutur Arsul.

Namun, Arsul menegaskan bahwa belum ada penugasan sejauh ini untuk Komisi III untuk membahas RUU Perampasan Aset.

Pihaknya, jelas Arsul, tak bisa mendorong pimpinan DPR untuk segera membacakan Surpres RUU tersebut.

"Kalau kami ini di komisi tentu menunggu saja mekanisme berjalan. Kan, kalau Surpres itu masuk ke pimpinan nanti dibicarakan di rapat pimpinan, setelah di rapim dibicarakan kembali di rapat musyawarah pengganti bamus," kata dia.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibahas, Yasonna: Kami Tak Bisa Memerintah DPR

Diberitakan sebelumnya, Puan Maharani menyampaikan alasan kenapa Surpres RUU Perampasan Aset tak kunjung dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI.

Padahal, surpres itu sudah dikirim pemerintah dan diterima DPR RI pada 4 Mei 2023.

“Jadi seperti yang selalu saya sampaikan, DPR sekarang ini memfokuskan untuk bisa menyelesaikan rancangan undang-undang yang ada di setiap komisinya, setiap tahun maksimal dua sesuai dengan tata terbitnya,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com