Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Tolak RUU Kesehatan, AHY Ungkit Juga Pernah Tolak UU Cipta Kerja

Kompas.com - 12/07/2023, 06:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang (UU), meskipun DPR telah mengesahkannya pada Selasa (11/7/2023) siang.

AHY lantas mengungkit sikap Demokrat yang juga pernah menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker), yang mana ternyata UU tersebut memiliki banyak cacat di dalamnya.

"Kalau saya boleh sedikit cerita, ketika kami menolak UU Cipta Kerja, yang ternyata benar, banyak cacat sana-sini. Dan akhirnya dikatakan sebagai produk inkonstitusional oleh MK," ujar AHY saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Rabu (12/7/2023) dini hari.

Baca juga: Puan Minta Publik yang Tidak Puas dengan RUU Kesehatan Berikan Masukan ke Pemerintah

"Nah, semangatnya sama. Ketika itu serikat buruh yang teriak-teriak dalam arti mengharapkan betul nasib dan kesejahteraannya bisa didengarkan dan diperhatikan oleh negara, ternyata ya tentunya kita sudah tahu," sambungnya.

AHY menjelaskan, kali ini giliran tenaga kesehatan (nakes) yang merasakannya melalui RUU Kesehatan.

Padahal, kata dia, RUU Kesehatan yang telah disahkan menjadi UU ini berpengaruh terhadap masa depan orang-orang yang bergerak di sektor kesehatan.

"Saudara-saudara kita yang saat ini ya berharap, termasuk juga berasal dari berbagai kalangan yang mengharapkan agar sektor kesehatan Indonesia itu ya makin lama makin baik, jangan kemudian ada agenda-agenda lain yang lebih diprioritaskan," jelas AHY.

Baca juga: UU Kesehatan Atur Produk Tembakau Termasuk Zat Adiktif

Sementara itu, AHY menegaskan ada sejumlah substansi yang menurut Demokrat tidak bisa menjawab harapan dari para dokter dan tenaga kesehatan seluruh Indonesia terkait RUU Kesehatan.

Dia turut melihat ada masalah ketidakadilan dalam RUU Kesehatan.

"Termasuk juga kita sebetulnya ingin sekali mempertahankan dan kita memperjuangkan untuk mempertahankan mandatory spending, 5 persen itu dari APBN yang kita harapkan dengan itu bisa meyakinkan sektor kesehatan Indonesia juga semakin baik kualitasnya," imbuhnya.

Untuk diketahui, Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/7/2023).

Sejumlah pihak menganggap pengesahan RUU Kesehatan terkesan terburu-buru, mengingat RUU inisiatif DPR RI ini baru saja dibahas pada tahun lalu.

Pemetaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian teknis terkait, yaitu Kementerian Kesehatan (Kemenkes), baru terjadi pada Februari hingga April 2023.

Apalagi, produk hukum yang akan disahkan memuat banyak Undang-Undang eksisting, yakni mencabut 9 UU dan mengubah 4 UU terkait kesehatan.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Dalam perjalanan penyusunannya, RUU Kesehatan menuai pro dan kontra, termasuk dari para organisasi profesi (OP).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com