JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendukung rencana mogok massal para tenaga kesehatan (nakes) se-Indonesia, terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.
Hal ini diungkapkan Santoso ketika menemui ratusan nakes lintas organisasi profesi yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/7/2023).
"Kita akan melawan sesuai konstitusi. Saya yakin para tenaga kesehatan adalah orang-orang terpelajar. Tapi ingat, kesopanan kita, etika kita, jika ternyata juga tidak diakomodir, maka gerakan massal nasional untuk menolak ini harus kita lakukan," ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu dari mobil komando.
"Tadi saya mendengar, jika undang-undang ini disahkan, maka tenaga kesehatan di seluruh Indonesia akan mogok massal," lanjut dia.
Baca juga: Siap Mogok Kerja karena RUU Kesehatan Disahkan, Nakes: ICU, UGD, Kamar Bedah Tetap Beroperasi
Dari atas mobil komando, Santoso juga mengungkit bahwa penolakannya selaras dengan sikap Partai Demokrat dan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono.
Ia juga menyinggung bahwa RUU Kesehatan yang bakal disahkan ini menghapus mandatory spending sebesar 10 persen APBN untuk anggaran kesehatan, sesuatu yang diklaim kontraproduktif dengan kebijakan ketika Demokrat berkuasa.
"Di dalam RUU Kesehatan ini, mandatory spending yang sejak awal di perjuangkan Partai Demokrat di era Pak SBY, saat ini dihapus, maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara," serunya.
"Kita tolak semua ya!" pekik Santoso dibalas seruan "tolak" dari para demonstran.
Baca juga: DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU
Kepada wartawan, Santoso menegaskan kembali dukungannya kepada nakes untuk mogok kerja secara nasional jika UU Kesehatan disahkan siang ini
Menurut dia, itu merupakan hak para nakes yang kepentingan profesionalnya tidak diakomodir negara, karena pengesahan beleid omnibus ini menghapus 9 undang-undang yang juga berkaitan dengan profesi perawat, bidan, dan sebagainya.
Ditanya soal solusi dari Partai Demokrat jika banyak warga tak dapat mengakses layanan kesehatan jika para nakes mogok nasional, Santoso melempar hal itu kepada para elite yang setuju pengesahan UU Kesehatan ini.
"Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga," ucap dia kepada wartawan.
Baca juga: Gonjang-ganjing Jelang RUU Kesehatan yang Akan Disahkan Hari Ini oleh DPR
"Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat," pungkasnya.
Sementara itu, dalam unjuk rasa hari ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah kembali menegaskan rencana mogok nasional itu dan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif kepada wartawan.