JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan mengancam mogok kerja usai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan disahkan DPR RI menjadi artikel terpopuler.
Selanjutnya, jejak kontroversi politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon.
Lalu, larangan Presiden Soekarno soal lagu "ngak ngik ngok" yang membuat Koes Plus dijebloskan ke penjara.
Berikut ulasan selengkapnya:
Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.
Ratusan tenaga kesehatan yang tergabung dalam sejumlah organisasi profesi ini kembali menyatakan rencana mogok kerja seandainya undang-undang itu disahkan.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah menyebut pihaknya sudah berkoordinasi untuk itu.
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif kepada wartawan.
Baca selengkapnya: Siap Mogok Kerja karena RUU Kesehatan Disahkan, Nakes: ICU, UGD, Kamar Bedah Tetap Beroperasi
Politikus PDI Perjuangan, Effendi Simbolon tengah menjadi sorotan setelah menyebut Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menakhodai Indonesia.
Hal ini disampaikan Effendi ketika mengundang Prabowo dalam Rakernas Punguan Simbolon dohot Indonesia (PSBI) di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (7/7/2023).
Akibat pernyataan kontreversinya ini, Effendi langsung dipanggil oleh DPP PDI-P untuk mengklarifikasi atas apa yang disampaikannya.
Jauh sebelum kasus ini, Effendi juga pernah mengundang perhatian publik. Berikut jejak kontroversinya:
Baca selengkapnya: Jejak Kontroversi Effendi Simbolon, dari Prabowo Nakhoda RI hingga Picu Amarah KSAD
Politik konfrontasi yang dilancarkan Presiden Soekarno terhadap kekuatan Blok Barat yang dianggap ingin menjalankan agenda Neokolonialisme dan Neoimperialisme turut memakan korban musikus dalam negeri.