JAKARTA, KOMPAS.com - Seruan dukungan terhadap Partai Demokrat terlontar ke udara dalam aksi unjuk rasa ratusan tenaga kesehatan (nakes) di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (11/7/2023) siang ini.
Sebelumnya, mereka ditemui oleh anggota Badan Legislasi DPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Santoso, yang menyatakan dukungannya terhadap rencana mogok kerja nasional para nakes.
"Di dalam RUU Kesehatan Omnibus ini, mandatory spending yang sejak awal diperjuangkan Partai Demokrat di era Pak SBY saat ini dihapus. Maka, rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara," seru Santoso dari atas mobil komando.
Pernyataan tersebut disambut para demonstran dengan pelik dukungan yang tak kalah lantang.
Baca juga: Demokrat Tolak UU Kesehatan, Singgung Penghapusan Mandatory Spending di Pemerintahan SBY
"Hidup Partai Demokrat. Hidup Pak SBY," teriak mereka.
Dalam orasinya, Santoso juga menegaskan bahwa Partai Demokrat satu barisan dengan para nakes lintas organisasi profesi ini dalam hal menolak pengesahan UU Kesehatan.
"Kita akan melawan sesuai konstitusi. Saya yakin para tenaga kesehatan adalah orang-orang terpelajar. Tapi ingat, kesopanan kita, etika kita, jika ternyata juga tidak diakomodir, maka gerakan massal nasional untuk menolak ini harus kita lakukan," ungkap anggota Komisi III DPR RI itu.
"Tadi saya mendengar, jika undang-undang ini disahkan, maka tenaga kesehatan di seluruh Indonesia akan mogok massal," lanjut dia.
Baca juga: IDI Mengaku Belum Tahu Isi RUU Kesehatan yang Disahkan
Menurut dia, itu merupakan hak para nakes yang kepentingan profesionalnya tidak diakomodir negara, karena pengesahan beleid omnibus ini menghapus 9 undang-undang yang juga berkaitan dengan profesi perawat, bidan, dan sebagainya.
Ditanya soal solusi dari Partai Demokrat jika banyak warga tak dapat mengakses layanan kesehatan jika para nakes mogok nasional, Santoso melempar hal itu kepada para elite yang setuju pengesahan UU Kesehatan ini.
"Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga," ucap Santoso kepada wartawan.
"Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat," kata dia.
Sementara itu, dalam unjuk rasa hari ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah kembali menegaskan rencana mogok nasional itu dan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi.
"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif kepada wartawan.
PPNI disebut bakal berkoordinasi dengan organisasi profesi tenaga kerja kesehatan lainnya, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).