Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Indonesia Aksesi Nice Agreement, Produk-produk Dalam Negeri Kini Bisa Didaftarkan Jadi Merek Internasional

Kompas.com - 11/07/2023, 10:27 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia kini telah membuka peluang bagi barang dan jasa khas atau tradisional Indonesia untuk didaftarkan sebagai merek internasional.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Andap Budhi Revianto mengungkapkan, Menkumham Yasonna Laoly mengabarkan hal tersebut setelah mengikuti sidang World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.

"Pak Menteri yang mengikuti sidang WIPO di Jenewa, Swiss mengabarkan bahwa produk-produk tradisional anak bangsa kini bisa menjadi merek internasional," tutur Andap saat berada di kantornya di kawasan Kuningan, Senin (10/7/2023).

Andap menjelaskan, hal tersebut bisa terjadi berkat adanya aksesi akan Nice Agreement tentang Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa. Perjanjian internasional ini mengatur tentang klasifikasi internasional terhadap barang dan jasa dengan tujuan pendaftaran merek.

Baca juga: Dukung Kemajuan Kekayaan Intelektual Indonesia, Yasonna Hadiri 3 Pertemuan Bilateral di Swiss

"Sementara aksesi adalah tindakan pemerintah Indonesia untuk terikat menjadi pihak dalam perjanjian internasional, sehingga memudahkan pendaftaran merek tradisional Indonesia di level internasional," sambungnya.

Yasonna Laoly, jelas Andap, telah berdiplomasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) WIPO Daren Tang di Kantor Pusat WIPO, Jenewa, Jumat (07/07/2023). Pada kesempatan itu, Yasonna menyerahkan instrumen aksesi Nice Agreement kepada Daren Tang.

"Melalui Nice Agreement, Indonesia dapat memasukkan daftar barang dan jasa yang bersifat khas atau tradisional Indonesia, seperti jamu, gentong, dan batik maupun produk tradisional lainnya ke dalam daftar barang dan jasa yang diatur dalam Nice Agreement," lanjutnya.

Andap menuturkan, Nice Agreement berguna untuk mendorong promosi nama-nama khas dan tradisional Indonesia sekaligus memudahkan penentuan kelas barang dalam pendaftaran merek secara nasional hingga internasional lewat Madrid Protocol yang telah diaksesi oleh Indonesia sebelumnya.

Baca juga: Indonesia Dorong Pemajuan Kekayaan Intelektual Global, Yasonna: Bermanfaat untuk Pertumbuhan Ekonomi

"Dengan aksesi ini, Indonesia akan meningkatkan sistem merek nasional untuk memenuhi standar internasional dalam pendaftaran merek," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com