JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro belum terdaftar dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penelusuran Kompas.com dalam situs https://elhkpn.kpk.go.id/, Senin (10/7/2023) nama Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM tidak memiliki data.
"Belum ada data," tulis laman LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Selain Atnike, ada juga empat komisioner Komnas HAM yang juga belum terdaftar dalam situs LHKPN, yaitu Abdul Haris Semendawai, Prabianto Mukti Prabowo, Saurlin Pandapotan Siagian dan Uli Parulian Sihombong.
Baca juga: KPK-KPU Sepakat Caleg Wajib Lapor LHKPN Setelah Jadi Calon Terpilih
Laman pencarian untuk Abdul Haris Semendawai terakhir kali melapor saat menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tahun 2018 dengan kekayaan Rp 2,3 miliar.
Sedangkan Prabianto Mukti Prabowo terakhir kali melapor LHKPN pada 2019 saat menjabat Asisten Deputi Tata Kelola Kehutanan dengan kekayaan Rp 4,2 miliar.
Untuk Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombing sama seperti Atnike Nova Sigiro yang belum terdapat data apa pun.
Sedangkan empat komisioner lainnya telah melapor yaitu Anis Hidayah, Hari Kurniawan, Putu Elvina, dan Pramono Ubaid Tanthowi
Anis Hidayah dengan jabatan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM melapor pada 31 Desember 2022 dengan jenis laporan Khusus, Awal Menjabat dengan kekayaan Rp 1,02 miliar
Kemudian Hari Kurniawan sebagai Komisioner Pengaduan melapor 31 Desember 2022 dengan jenis laporan yang sama. Total kekayaan Rp 12,4 juta.
Baca juga: KPK-KPU Sepakat Caleg Wajib Lapor LHKPN Setelah Jadi Calon Terpilih
Pramono Ubaid sebagai Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM melapor 21 Desember 2022 dengan jenis laporan periodik karena sebelumnya Pramono adalah Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Total kekayaan mencapai Rp 2,1 miliar.
Terakhir Putu Elvina sebagai Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan dengan jenis laporan periodik karena sbeelumnya Putu menjabat Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Kekayaan Putu tertulis minus Rp 246,4 juta.
Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi temuan ini ke Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro, namun belum mendapat jawaban.
Sementara itu, Parulian menjelaskan bahwa dia sudah melaporkan LHKPN, dan tercatat di SMS dari KPK tertanggal 25 Maret 2023. Kemudian, laporan tersebut sudah terkonfirmasi dan terverifikasi oleh KPK pada 19 Juni.
Ketika berita ini disiarkan, Kompas.com masih mencoba menghubungi KPK.
Catatan Redaksi: Berita ini sudah mengalami perubahan di bagian judul dan mendapatkan informasi dari Uli Parulian Sihombing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.