Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Jabatan Rp 100 Juta, Sekretaris DPRD Pemalang Ditahan KPK

Kompas.com - 07/07/2023, 09:00 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris DPRD Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sodik Ismanto karena kasus dugaan suap jual beli jabatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Sodik diduga menyuap Bupati Pemalang periode 2021-2026, Mukti Agung Wibowo dengan uang Rp 100 juta.

Sodik merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupten (Pemkab) Pemalang. Ia menjadi tersangka ketiga belas dalam skandal jual beli jabatan yang menyeret Mukti Agung ke penjara.

“Tersangka Sodik Ismanto memberikan Rp 100 juta dalam rangka mengikuti seleksi untuk posisi jabatan Eselon II,” kata Asep dalam konferensi pers di KPK, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: KPK Tahan Anak Buah Eks Bupati Pemalang Terkait Jual Beli Jabatan

Menurut Asep, Sodik mendapatkan tawaran membeli jabatan itu dari pengusaha bernama Adi Jumal Widodo.

Adi diketahui merupakan orang kepercayaan Agung Mukti untuk mengatur dan mengurus proyek, rotasi, hingga mutasi, dan promosi pada ASN di Pemalang.

Harga jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 100 juta.

Setelah memberikan suapnya, Sodik dinyatakan lolos seleksi dan duduk sebagai Sekretaris DPRD Pemalang.

Uang yang terkumpul dari belasan ASN di Pemalang itu kemudian disebut sebagai uang syukuran dan digunakan untuk berbagai kebutuhan Agung Mukti.

“Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan ‘uang syukuran’,” ujar Asep.

Baca juga: KPK Sebut Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Bongkar Aliran Dana Suap ke PPP

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 13 tersangka. Mereka adalah Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Slamet Masduki, Kepala BPBD Pemalang Sugiyanto, serta Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani dan Mohamad Saleh.

Selanjutnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Mubarak Ahmad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Suhirman, dan Sekretaris DPRD Sodik Ismanto.

Untuk diketahui, Mukti Agung, orang kepercayaan, dan sebagian bawahannya telah divonis bersalah dan mendekam di Lapas Semarang, Jawa Tengah.

Baca juga: Uang Suap Jual Beli Jabatan Eks Bupati Pemalang Mengalir ke Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com