JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan, kliennya takut mengungkap sosok yang meminta Rp 27 miliar sebelum perkara yang menjeratnya berjalan.
Irwan merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022.
Adapun, sosok ini diduga mengeklaim menyelesaikan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan.
"Itulah dia yang selama ini menjadi masalah. Ia (Irwan) punya ketakutan (membongkar makelar kasus tersebut)," kata Maqdir Ismail saat ditemui usai sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Pengacara Plate Bantah Proyek BTS 4G Mangkrak: Kontrak Masih Jalan Sampai 2026
Maqdir juga tidak dapat memastikan apakah sosok tersebut bakal diungkap dalam proses persidangan.
"Kita lihat nanti," kata Maqdir.
Kendati demikian, Maqdir Ismail mengungkap, ada pihak yang mengembalikan uang Rp 27 miliar ke kantornya, Selasa (4/7/2023) pagi.
Pemberian uang itu sebelumnya terungkap dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan saat proses penyidikan di Kejagung. Uang itu diserahkan Irwan kepada seseorang yang disebut sebagai pihak "Z" sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
“Sudah ada yang menyerahkan kepada kami, uang cash, mata uang asing, dollar Amerika Serikat,” papar Maqdir.
Baca juga: Pengacara Minta Kejagung Ungkap Peredaran Uang Sebelum Irwan Ditetapkan Tersangka Kasus BTS 4G
Sejak awal proses penyelidikan dilakukan Kejagung, ia menjelaskan ada pihak yang mengaku dekat dengan seorang menteri dan aparat penegak hukum, yang bisa membantu agar perkara yang ditangani tidak meluas.
Namun, Maqdir tak mengungkap secara lugas siapa pihak yang dimaksud. Termasuk, menteri siapa yang dimaksud.
“Tahap awal adalah sesudah project mulai jalan ada sejumlah uang yang diterima kemudian oleh Irwan itu diserahkan kepada beberapa orang termasuk staf Pak Menteri,” papar Maqdir.
“Ada juga sejumlah uang yang diserahkan kepada pihak tertentu saya masih belum berani untuk mengatakannya secara tegas, tetapi ini juga adalah sebagai upaya untuk mencegah agar masalah atau hal-hal yang berhubungan dengan project ini tidak menjadi masalah besar dan meluas,” kata dia.
Sementara pada saat proses penyidikan, Maqdir menambahkan pihak-pihak yang sebelumnya meminta uang itu sempat menjanjikan bahwa perkara ini tidak akan dilanjutkan Kejagung.
“Kalau saya tidak keliru sejak November atau Oktober 2022 orang-orang ini meminta sejumlah uang untuk mengurus proses perkara sehingga tidak akan dilanjutkan menjadi perkara,” ujarnya.