JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung merupakan bagian dari proses mencari keadilan.
Dito Ariotedjo sebelumnya diperiksa karena diduga menerima aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Menpora diperiksa nanti ada yang lain lagi diperiksa. Itulah bagian dari proses mencari keadilan dalam sebuah proses peradilan," kata Hermawi saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).
Kedatangan Hermawi ke Pengadilan Tipikor untuk memantau persidangan dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Johnny G Plate merupakan Sekjen Partai Nasdem sebelum akhirnya dinonaktifkan karena menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hermawi mengatakan, pihaknya hanya datang untuk memantau persidangan dan menyusun catatan untuk diberikan kepada Plate dan pengacaranya.
Ia berharap catatan itu akan menambah materi pembelaan Johnny G Plate dan pengacaranya.
"Saya tidak ingin mengomentari jalannya persidangan, karena memang tidak elok dan tidak lazim untuk mengganggu proses persidangan dan independensi majelis," ujar Hermawi.
Baca juga: Johnny G Plate Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Bacakan Eksepsi dalam Sidang
Selain Hermawi, politikus Nasdem lainnya juga hadir, yakni Taufik Basari dan Regina Sultan dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem yang ditugaskan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk memantau sidang.
"Jadi kita hadir di sini sebagai bagian dari perintah Ketua Umum," kata Hermawi.
Sebelumnya, Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejagung selama dua jam pada Senin (3/7/2023). Ia dicecar 24 pertanyaan.
Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.
Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.
Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Namun, Dito membantah menerima aliran dana itu.
Sementara itu, Kejagung menjelaskan pemeriksaan Dito Ariotedjo tidak terkait langsung dengan pidana kasus korupsi proyek BTS 4G. Tetapi, dugaan perintangan penyidikan.
Baca juga: 2 Jam Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan