Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasdem soal Menpora Diperiksa Kejagung soal Kasus BTS 4G: Proses Mencari Keadilan

Kompas.com - 04/07/2023, 13:17 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Sekjen) Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung merupakan bagian dari proses mencari keadilan.

Dito Ariotedjo sebelumnya diperiksa karena diduga menerima aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus korupsi proyek BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Menpora diperiksa nanti ada yang lain lagi diperiksa. Itulah bagian dari proses mencari keadilan dalam sebuah proses peradilan," kata Hermawi saat ditemui awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

Kedatangan Hermawi ke Pengadilan Tipikor untuk memantau persidangan dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Baca juga: Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo, Berawal dari Keterangan Tersangka hingga Tak Terkait Korupsi BTS 4G

Johnny G Plate merupakan Sekjen Partai Nasdem sebelum akhirnya dinonaktifkan karena menjadi tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hermawi mengatakan, pihaknya hanya datang untuk memantau persidangan dan menyusun catatan untuk diberikan kepada Plate dan pengacaranya.

Ia berharap catatan itu akan menambah materi pembelaan Johnny G Plate dan pengacaranya.

"Saya tidak ingin mengomentari jalannya persidangan, karena memang tidak elok dan tidak lazim untuk mengganggu proses persidangan dan independensi majelis," ujar Hermawi.

Baca juga: Johnny G Plate Tiba di Pengadilan Tipikor, Bakal Bacakan Eksepsi dalam Sidang

Selain Hermawi, politikus Nasdem lainnya juga hadir, yakni Taufik Basari dan Regina Sultan dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem yang ditugaskan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk memantau sidang.

"Jadi kita hadir di sini sebagai bagian dari perintah Ketua Umum," kata Hermawi.

Sebelumnya, Dito Ariotedjo diperiksa penyidik Kejagung selama dua jam pada Senin (3/7/2023). Ia dicecar 24 pertanyaan.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan.

Irwan menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022, dengan total Rp 27 miliar. Namun, Dito membantah menerima aliran dana itu.

Sementara itu, Kejagung menjelaskan pemeriksaan Dito Ariotedjo tidak terkait langsung dengan pidana kasus korupsi proyek BTS 4G. Tetapi, dugaan perintangan penyidikan.

Baca juga: 2 Jam Diperiksa Kejagung, Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 24 Pertanyaan

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Jokowi Klaim Kenaikan Harga Beras RI Lebih Rendah dari Negara Lain

Nasional
Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Layani Jemaah Haji, KKHI Madinah Siapkan UGD dan 10 Ambulans

Nasional
Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Saksi Sebut Kumpulkan Uang Rp 600 juta dari Sisa Anggaran Rapat untuk SYL Kunjungan ke Brasil

Nasional
Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com