Sementara itu, di Tuban, Jawa Timur, ada 52 pemilih terdaftar dalam 1 kartu keluarga (KK).
Lagi-lagi, KPU tidak bisa mencoretnya karena nihil bukti dari dukcapil yang mendukung anggapan bahwa data ini ganjil.
Di Tulungagung, Jawa Timur, 143 pemilih pindah domisili tak dicoret dari TPS asal sebab ketiadaan bukti pindah domisili.
UU Pemilu menetapkan syarat pemilih adalah WNI berusia 17 tahun ke atas yang dibuktikan dengan KTP elektronik/KK/paspor atau sudah menikah/pernah menikah.
Baca juga: KPU Jamin 4 Juta Pemilih di DPT yang Belum Punya KTP Tetap Bisa Nyoblos
Selain itu, hanya anggota TNI/Polri atau orang yang dicabut hak politiknya secara inkrah yang tidak bisa memilih.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos menegaskan bahwa pihaknya tunduk pada ketentuan itu.
"Selama dia memenuhi persyaratan, dia tidak bisa kita hapus. Secara de jure, data administrasi kependudukan mereka masih di sana," ujar mantan Ketua KPU DKI Jakarta itu kepada Kompas.com, Senin (3/7/2023).
Ia memberi ilustrasi kasus yang pernah ia dapatkan di Ibu Kota. Ia bercerita, banyak korban gusuran tetap datang ke TPS pada hari pemungutan suara di lokasi rumah mereka yang digusur.
Baca juga: Sejumlah Data Belum Final, Bawaslu Dorong Perbaikan DPT Pemilu 2024
Padahal, selama coklit, mereka tak dapat dijumpai petugas karena telah digusur, sehingga terkategori sebagai pemilih tak dikenal.
Lalu, tak sedikit pula warga Ibu Kota yang sebetulnya sudah pindah domisili ke luar kota, tetapi tak tertib administrasi kependudukan.
Akibatnya, mereka masih tercatat di alamat asal dan tak ditemui panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) selama proses coklit.
Betty menegaskan, walau demikian, KPU tak serta-merta mencoret mereka, tetapi tetap mendaftarkan mereka di TPS sesuai alamat di data kependudukan.
KPU, kata dia, menghindari kemungkinan orang itu kadung dicoret, tetapi muncul pada hari pemungutan suara dan kehilangan hak pilihnya karena tak terdaftar di DPT.
Jika mereka tak ingin mencoblos di TPS asalnya, mereka dipersilakan mengurus "pindah memilih".
Hal yang terpenting, mereka sudah masuk DPT walau diasumsikan bakal mencoblos di alamat sesuai data kependudukan.
Baca juga: 17 Polisi Pensiun di NTB Dicoret dari DPT Pemilu 2024