JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo untuk menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jokowi menyatakan, semua pihak mesti menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan aparat penegak hukum, baik itu Kejagung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ya hormati semua proses hukum. Kalau dipanggil baik dari KPK, baik dari Kejaksaan, ya hormati proses hukum itu," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Baca juga: Lapor ke Mensesneg Akan Diperiksa Kejagung, Menpora: Takut Ganggu Isu-isu Nasional
Jokowi mengimbau agar Dito memenuhi panggilan dan memberi klarifikasi kepada pihak kejaksaan.
"Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ujar Jokowi.
Adapun Dito dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Iya nanti kita akan menghadiri memberikan keterangan dan ini apa biar informasinya tidak sumir. Kita akan insya Allah hadir di Kejaksaan Agung siang nanti. Jam 13.00," ujar Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin pagi.
Dikutip dari Kompas.id, pemanggilan Dito diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, Irwan Hermawan, yang menyebut dugaan adanya aliran uang proyek tersebut ke beberapa oihak, termasuk Dito.
Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Bantah Dugaan Pernah Terima Uang dari Proyek BTS 4G
Menurut keterangan Irwan dalam berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada DIto antara November-Desember 2022 dengan total Rp 27 miliar.
Dito membantah dugaan tersebut. Ia juga mengaku tidak kenal dengan Irwan Hermawan.
"Ya yang pasti, kalau yang dari saya baca. Saya kan hari ini hanya membaca apa yang dituding yang ada di suatu media. Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (aliran uang)," ujar politikus Partai Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.