Keduanya yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal.
Sebagaimana diketahui, Ponpes Al Zaytun sedang menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi.
Ponpes yang terletak di wilayah Indramayu, Jawa Barat itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa. Misalnya shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.
Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Hal ini diputuskan setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama.
Baca juga: Menengok Santri Modern di Ponpes Al Zaytun, 23 Tahun Lalu...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.