Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Ungkap Kasus Pungli Penyelundupan Ponsel di Rutan Sudah Terjadi sejak 2018

Kompas.com - 30/06/2023, 09:49 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyelundupan ponsel (handphone) ke dalam rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan biaya tertentu atau pungutan liar (pungli) sudah terungkap sejak 2018.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, peristiwa penyelundupan ponsel itu bukan baru kali ini terjadi. Sebelumnya, peristiwa serupa telah diungkap Pengawas Internal (PI).

“Jadi ada kejadian 2018, kita temukan ada beberapa handphone di rooftop-nya rutan,” kata Ghufron dalam acara Satu Meja Kompas TV yang tayang pada Rabu (28/6/2023) malam.

Setelah diperiksa, PI mendapatkan ponsel itu milik tahanan yang pernah mendekam di rutan KPK tetapi telah dipindahkan ke Surabaya.

Baca juga: KPK Dinilai Alami Demoralisasi dan Degradasi Usai Berbagai Kasus di Internal Terkuak

PI kemudian melakukan penelusuran sampai Surabaya dan mantan tahanan KPK terkait membenarkan bahwa ponsel itu miliknya.

“Ia menyampaikan bahwa untuk memasukkan handphone ataupun mendapatkan makanan tambahan di luar makanan-makanan yang ada disediakan KPK, mereka membutuhkan biaya-biaya tertentu,” ujar Ghufron.

Ghufron mengatakan, kasus penyelundupan ponsel ke rutan KPK dengan cara membayar sejumlah uang itu sudah terjadi saat KPK dipimpin Saut Situmorang.

Selain itu, transaksi Rp 4 miliar di rutan KPK terkait penyelundupan uang dan ponsel yang saat ini menjadi sorotan bukan tiba-tiba terjadi pada era Firli Bahuri.

“Jadi kita bicara perspektif ke depan, kita tidak ingin kemudian saling menyalahkan,” kata Ghufron.

Baca juga: Demoraliasi dan Degradasi KPK Dinilai Terjadi Setelah Revisi Undang-Undang

Sementara itu, mantan Ketua KPK Saut Situmorang tidak menampik bahwa kasus penyelundupan ponsel ke rutan itu juga terjadi pada masa kepemimpinannya.

Namun, Saut mengatakan, penyelundupan ponsel dan pelanggaran-pelanggaran lainnya sudah terdeteksi dan ditindak.

“Terdeteksi dan terukur dan kemudian penindakannya itu jelas, clear,” kata Saut yang hadir secara langsung di studio Kompas TV.

Sebelumnya, KPK tengah disorot karena dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Terbaru, KPK diketahui membebastugaskan puluhan pegawai lantaran kasus tersebut.

Baca juga: Ketika KPK Mulai Tindak Tegas Pegawai di Kasus Pungli, Suap hingga Pelecehan Istri Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com