Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus STR Bidan

Kompas.com - 30/06/2023, 02:00 WIB
Tari Oktaviani

Penulis

KOMPAS.com - Surat Tanda Register (STR) merupakan dokumen penting yang perlu dimiliki oleh tenaga kesehatan termasuk bidan untuk bekerja di fasilitas kesehatan.

STR bidan dibutuhkan sebagai bukti legalitas bahwa bidan tersebut memang mengetahui ilmu kebidanan dan terdata dalam database tenaga medis yang masih aktif bekerja.

Biasanya STR bidan diminta sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan atau syarat membuka praktik sendiri. 

Untuk mengurus STR bidan kini bisa melalui situs resmi Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes).

Cara Urus STR Bidan

  • Kunjungi situs http://ktki.kemkes.go.id.
  • Pilih menu Registrasi di sebelah kanan website.
  • Jika belum pernah mendaftar maka klik “Belum Punya PIN”.
  • Isi data seperti email alktif, nomor handphone, nomor KTP, nama lengkap dan tanggal lahir lalu klik "Daftar".

Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap Iktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap I

  • Setelah itu Anda akan dapat PIN dan klik "Mulai Registrasi".
  • Masukan email, PIN dan kode captcha lalu klik "Masuk".

Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap IIktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap II

  • Pilih Registrasi e-STR Tenaga Kesehatan.
  • Pilih profesi Bidan lalu pilih registrasi baru.

Tangkapan Layar Cara Urus STR Bidanktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus STR Bidan

  • Pilih tahun kelulusan.
  • Pilih perguruan tinggi, program studi dan nomor induk mahasiswa lalu klik "Konfirmasi Data ke Pddikti Kemendikbud".

Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap IVktki.kemkes.go.id Tangkapan Layar Cara Urus e-STR Perawat Online tahap IV

  • Lalui beberapa step untuk mengisi data dan keterangan lainnya lalu klik "Selesai".
  • Jika permohonan STR anda disetujui selanjutnya lakukan pembayaran sesuai nominal tersebut dengan kode billing yang sudah ditetapkan melalui bank yang sudah ditunjuk.
  • Setelah melakukan pembayaran, silahkan pantau email atau cek status untuk mendapatkan info terbaru. Umumnya akan terbit e-STR keperawatan tersebut.
  • Cetak STR sendiri melalui QR Code yang ada di akun atau dicetak Sekretariat KTKI dan dikirim melalui Kantor POS Kecamatan sesuai dengan isian alamat korespondensi.

Baca juga: Ganjar Tantang Bidan Puskesmas di Grobogan Tuntaskan Stunting dalam 3 Bulan

Data yang diperlukan untuk diunggah

  • Pas Foto Resmi
  • KTP
  • Ijazah
  • Nomor Sertifikat Kompetensi
  • Surat Sehat
  • Sumpah Profesi
  • Surat Pernyataan Patuh Pada Etika Profesi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com