Salin Artikel

KPU Segera Undangkan Aturan Kampanye Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera mengundangkan peraturan terkait kampanye Pemilu 2024.

Rancangan peraturan itu disebut sedang memasuki tahap harmonisasi sebelum diundangkan. Tahapan ini merupakan tahapan final, setelah rancangan peraturan itu diuji publik dan dikonsultasikan dengan Komisi II DPR RI bulan lalu.

"Masih diharmonisasi, ya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Rabu (28/6/2023).

Hasyim menyebut, selama peraturan itu belum diundangkan, aturan terkait kampanye dan sosialisasi peserta pemilu masih menggunakan peraturan terdahulu yang didesain untuk Pemilu 2019.

Peraturan itu adalah Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 dan Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018.

"Peraturan yang lana masih berlaku sehingga tidak ada kekosongan hukum," kata Hasyim.

"Jangan dianggap kalau Peraturan KPU-nya belum jadi, tidak ada aturan yang mengatur. Masih ada peraturan (lama) yang berlaku," jelasnya.

Merujuk Peraturan KPU Nomor 33 Tahun 2018, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye di luar jadwal.

Adapun kesempatan sosialisasi partai politik bukan ditujukan untuk publik, melainkan internal saja.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Hasyim menegaskan bahwa kegiatan blusukan para bakal calon presiden, semisal Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, atau Prabowo Subianto boleh-boleh saja dan tak bisa dipandang sebagai kampanye di luar jadwal.

Hasyim menegaskan, mereka belum terdaftar secara definitif sebagai bakal calon presiden di KPU.

"Yang namanya bakal calon presiden, calon presiden belum ada. Pendaftarannya masih Oktober 2023. Jadi, orang-orang ini belum siapa-siapa buat KPU," kata dia.

"Calon saja belum, bagaimana bisa disebut kampanye. Orang mau silaturahmi dengan siapa saja boleh. Mau Mas Ganjar, Mas Anies, mau Pak Prabowo atau siapa pun, ya sekarang ini belum ada hubungan hukum apa-apa dengan KPU," tambah Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/28/20112091/kpu-segera-undangkan-aturan-kampanye-pemilu-2024

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Kemenkominfo Galang Kolaborasi di Pekanbaru, Jawab Tantangan Keberagaman untuk Kemajuan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke