JAKARTA, KOMPAS.com - Baru saja mengumumkan puluhan aset Gubernur Papua senilai lebih dari Rp 144,5 miliar yang disita karena diduga berasal dari suap dan gratifikasi, Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengungkap kasus lain yang lebih besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana operasional gubernur oleh Lukas Enembe.
Anggaran operasional Lukas Enembe tersebut fantastis untuk ukuran kepala daerah, yakni Rp 1 triliun setahun sepanjang 2019-2022.
Dugaan penyalahgunaan dana operasional Lukas Enembe pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
“Itu yang bersangkutan setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp 1 triliun lebih,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Senin (26/6/2023).
Dana sebesar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Menurut Alex, jumlah tersebut lebih besar dari aturan mengenai besaran dana operasional gubernur yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Nilai dana operasional diatur berdasarkan persentase tertentu dari APBD.
Berdasarkan temuan KPK, sebagian dana operasional Lukas Enembe itu digunakan untuk belanja makan dan minum.
Baca juga: KPK: Tipikal Grand Corruption, Enembe Buat Aturan untuk Legalkan Kegiatan Menyimpang
Mantan Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu pun mengungkapkan simulasi jika sepertiga saja dana operasional itu digunakan untuk belanja makan dan minum, maka dalam satu hari Lukas menghabiskan rata-rata Rp 1 miliar uang negara.
“Kalau Rp 1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan minum itu satu hari berarti Rp 1 miliar untuk belanja makan minum,” ujar Alex.
Menegaskan penjelasan Alex, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, Lukas Enembe diduga menganggarkan dana Rp 400 miliar setahun dari dana operasional itu untuk belanja makan dan minum.
Karena dalam setahun ada 365 hari, maka rata-rata biaya makan dan minum Lukas mencapai Rp 1 miliar per hari.
“Padahal kita tahu bahwa satu tahun itu adalah 365 hari. Artinya, bahwa satu hari itu bisa Rp 1 miliar. Nah, itu bisa menjadi kejanggalan bagi kami, apa iya makan minum itu menghabiskan satu hari Rp 1 miliar,” ujar Asep ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: KPK Sudah Sita Aset Lukas Enembe Rp 144,5 M dan Bakal Terus Bertambah
Alex mengatakan, pihaknya telah mengantongi ribuan kwitansi belanja makan dan minum Lukas Enembe.