Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Lembaga Negara Dorong Pembuatan Mekanisme Pencegahan Penyiksaan di Indonesia

Kompas.com - 26/06/2023, 16:38 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) enam Lembaga Negara mendorong pembuatan mekanisme pencegahan penyiksaan di Indonesia.

KuPP tersebut terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) juga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: ART Asal Pemalang Nangis Dipelukan Ayah Saat Hakim Tunjukkan Foto Penyiksaan

Selain itu, ada juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

"KuPP mendorong lahirnya mekanisme pencegahan penyiksaan di Indonesia, termasuk dengan meratifikasi protokol opsional dari konvensi menentang penyiksaan, penghukuman, dan perlakuan kejam atau tidak manusiawi lainnya (CAT)," ujar Komisioner KND Fatimah Asri Muthmainnah dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Senin (26/6/2023).

Fatimah mengatakan, ratifikasi protokol opsional tersebut akan memperkuat mekanisme nasional untuk pencegahan penyiksaan sekaligus meneguhkan komitmen negara untuk pemenuhan hak konstitusional.

Juga untuk bebas dari penyiksaan sebagai hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apapun.

"KuPP juga hendak mengingatkan pemerintah untuk membuat laporan periodik pelaksanaan konvensi CAT yang tertunda sejak 2012," ucap dia.

Baca juga: Kerja Komnas HAM Dinilai Lambat Tuntaskan Kasus Dugaan Penyiksaan 7 Anak di Papua

Di sisi lain, KuPP juga memberikan apresiasi untuk keterbukaan dan transparansi dari berbagai instansi dalam upaya mencegah keberulangan tindakan penyiksaan.

KuPP juga mengajak masyarakat sipil bersama-sama mengambil langkah untuk menghentikan praktek penyiksaan yang berlangsung di tengah masyarakat.

Dorongan tersebut juga berkaitan dengan peringatan hari internasional menentang penyiksaan yang diadakan setiap 26 Juni, sejak 1988.

Indonesia sendiri, kata Fatimah, telah menyatakan komitmen secara internasional untuk ikut gerakan tersebut sejak 1999.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com