Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Komnas HAM Dinilai Lambat Tuntaskan Kasus Dugaan Penyiksaan 7 Anak di Papua

Kompas.com - 03/03/2023, 17:48 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Front Mahasiswa Papua menilai kinerja Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lambat dalam penuntasan kasus penyiksaan 7 anak yang dilakukan prajurit TNI yang terjadi di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.

Koordinator Front Mahasiswa Papua Rudy Kogoya mengatakan, pengaduan kepada Komnas HAM sudah dilayangkan pada Maret tahun lalu. Tetapi, hingga saat ini hasil penyelidikan Komnas HAM tak kunjung rampung.

"Kerjanya mereka (Komnas HAM) lambat banget, jadi kami menyesali itu. Pengaduan sudah dari tahun 2022 sampai sekarang belum ada hasil yang jelas," ujar Rudy saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023).

Ia mengatakan, sangat menyayangkan kinerja lambat dari Komnas HAM mengatasi kasus tersebut.

Baca juga: Front Mahasiswa Papua Bertahan Diguyur Hujan, Minta Komnas HAM Nyatakan Sikap atas Kekerasan di Papua

Terlebih alasan yang dilontarkan Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan adalah karena pergantian pengurus.

"Kami sangat menyayangkan itu, kami berharap Komnas HAM kerjanya bisa lebih cepat itu, jadi alasan mereka tadi mereka lambat karena ada pergantian pengurus," kata Rudy.

Menurut Rudy, alasan tersebut tak bisa jadi legitimasi Komnas HAM untuk membiarkan kasus tersebut berlarut-larut.

Alasan tersebut, kata Rudy, justru membuktikan ada masalah di dalam pergantian kepemimpinan Komisioner Komnas HAM saat ini.

"Itu kan bukti bahwa tidak adanya kerja yang sistematis dalam lembaga ini, sehingga ketika ganti pemimpin mereka kebingungan. Jadi, kami berharap lebih baiklah ke depan," ujarnya.

Baca juga: Menjawab Anggapan HAM Menyuburkan Konflik di Papua

Untuk diketahui, kasus penyiksaan terhadap 7 siswa SD oleh prajurit TNI terjadi 22 Februari 2022.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, Komnas HAM menemukan fakta dugaan penyiksaan terhadap tujuh bocah sekolah dasar (SD) oleh anggota TNI.

Dugaan itu didapatkan setelah Komnas HAM melakukan investigasi pada 2 hingga 4 Maret 2022 terhadap salah satu korban dan seorang kerabat korban di Timika.

Penyiksaan diduga dilakukan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di Distrik Sinak, setelah hilangnya satu pucuk senjata api pada 22 Februari 2022.

Frits mengungkapkan, dugaan penyiksaan dipicu senjata anggota dari Batalyon Infanteri Mekanis 521/Dadaha Yodha di pos keamanan PT Modern diambil tiga orang pada 22 Februari.

Baca juga: Komnas HAM Papua Masih Kesulitan Ungkap Kasus Kericuhan di Wamena

Senjata yang hilang adalah satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2, 1 magazin, dan amunisi tajam kaliber 5,56 milimeter berjumlah 25 butir.

Anggota mencoba mengejar para pelaku, tetapi tidak berhasil menangkapnya. Ketika terjadi peristiwa tersebut, tujuh anak sedang menonton televisi di pos keamanan satuan tersebut.

Kemudian, anggota mencurigai tujuh anak ini dan membawa mereka ke salah satu ruangan di samping pos keamanan.

Anggota menginterogasi dan menyiksa tujuh anak ini secara berulang kali dari pagi hingga malam dengan kabel dan besi dari 23-24 Maret 2022.

Dalam kejadian itu, seorang anak meninggal dunia.

Baca juga: TNI AD Belum Punya Batalion Artileri Medan di Maluku dan Papua

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com