Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK yang Lecehkan Istri Tahanan Dipindahkan dari Rutan

Kompas.com - 26/06/2023, 11:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melecehkan istri tahanan berinisial M sudah dipindah tugaskan ke bagian lain.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho mengatakan, M sudah dipindahkan dari Rutan KPK.

“Tidak bertugas lagi di Rutan KPK,” kata Albertina saat dihubungi, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Komnas Perempuan Duga Petugas Rutan KPK Gunakan Relasi Kuasa untuk Lecehkan Istri Tahanan

Meski demikian, Albertina mengaku lupa sanksi yang dijatuhkan karena harus membuka berkas terlebih dahulu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengungkapkan, pelaku sudah disidang etik oleh Dewas.

Dewas mengatakan, ia terbukti melakukan pelanggaran etik sedang dan dijatuhi sanksi sedang.

Baca juga: Ada Pungli di Rutan KPK, Menkumham: Enggak Ada Urusannya dengan Kami

"Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," ujar Ali.

Adapun sanksi etik sedang tersebut antara lain, pemotongan gaji pokok sebesar 10 persen selama 6 bulan, pemotongan gaji pokok sebesar 15 persen selama 6 bulan, dan pemotongan gaji pokok sebesar 20 persen selama 6 bulan.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK, terdapat sejumlah bentuk hukuman sedang.

Selain itu, kata Ali, M juga menjalani penegakan disiplin di Inspektorat.

"Nanti (sanksi) disiplinnya lain lagi. Masih proses juga," tambah Ali.

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai, petugas rutan tersebut tidak cukup hanya disanksi potong gaji.

Menurut dia, petugas itu bisa dipecat atau bahkan dipidanakan. Yudi bahkan menyarankan keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi jika keputusan Dewas dirasa tidak memuaskan.

Baca juga: Agar Dapat Keadilan, Istri Tahanan yang Dilecehkan Petugas Rutan KPK Disarankan Lapor Polisi

“Oknum pegawai KPK yang bertugas di Rutan KPK tersebut seharusnya dipecat, bahkan dipidanakan, bukan malah diberikan sanksi sedang,” kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com