Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang "Kompas": 41,7 Persen Responden Ragu Tim Reformasi Hukum Bekerja Efektif

Kompas.com - 26/06/2023, 11:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum diragukan dapat bekerja dengan efektif merumuskan kebijakan perbaikan di sektor hukum hanya dalam waktu enam bulan.

Berdasarkan data survei Litbang Kompas pada 19-21 Juni 2023, kesangsian itu tecermin dari tanggapan 41,7 responden. Jumlah ini nyaris mencapai setengah dari keseluruhan responden.

“Publik merasa tugas berat membenahi karut-marut hukum ini akan sulit dikerjakan dalam waktu singkat,” kata peneliti Litbang Kompas, Gianie, sebagaimana dikutip dari Kompas.id, Senin (26/5/2023).

Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Nomor 63 Tahun 2023.

Baca juga: Menunggu Gebrakan Tim Reformasi Hukum

Diarahkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Tim Percepatan Reformasi Hukum ini hanya memiliki waktu untuk bekerja hingga 31 Desember 2023.

Masa tugas mereka bisa diperpanjang jika memang dibutuhkan.

Meski diragukan bisa bekerja efektif dalam waktu yang singkat, mayoritas responden merespons pembentukan tim ini dengan positif. Pembentukan tim ini dinilai tepat.

“Hal itu disampaikan oleh 70,1 persen responden. Reformasi hukum harus selalu digulirkan,” ujar Gianie.

Baca juga: Mahfud: Kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum sampai 31 Desember 2023

Adapun, Tim Percepatan Reformasi Hukum ini diketuai Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenko Polhukam secaa ex officio.

Kemudian, wakil ketua tim diisi oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif.

Tim yang diarahkan Mahfud ini terbagi menjadi empat kelompok kerja yakni, Tim Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan.

Kemudian, Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam serta Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

Menurut Gianie, responden menilai situasi kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi paling buruk di antara tiga kluster lainnya.

Sebanyak 40,9 persen responden memandang, kinerja pencegahan dan pemberantasan korupsi leh pemerintah kondisinya buruk an semakin buruk.

Sementara, penilaian negatif pada tiga kluster lainnya cenderung lebih rendah yakni sekitar 17-30 persen.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Momen Sri Mulyani Kenalkan Ponakan Prabowo Thomas Djiwandono ke Publik

Nasional
24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

24 WNI Kedapatan Palsukan Visa Haji, Kemenag Wanti-wanti Jemaah Pakai Visa Resmi

Nasional
139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

139.421 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arab Saudi hingga Hari ke-20 Keberangkatan, 28 Wafat

Nasional
22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

22 WNI Pengguna Visa Haji Palsu Dideportasi dari Arab Saudi, Ongkos Pulang Ditanggung Sendiri

Nasional
Pancasila Vs Ideologi 'Ngedan'

Pancasila Vs Ideologi "Ngedan"

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com