Albertina Ho juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.
“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” kata Albertina Ho.
Albertina mengatakan, pihaknya telah menyerahkan temuan tersebut kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi hingga Direktur Penyelidikan.
Sementara itu, Dewas KPK akan tetap melanjutkan proses etik persoalan pungli di KPK.
“Kemudian, nanti bagaimana hasilnya (sidang etik) juga akan diberitahu secara transparan kepada rekan-rekan media,” ujar Albertina Ho.
Baca juga: Dewas Ungkap Ada Pungli di Rutan KPK, Setahun Capai Rp 4 Miliar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.