JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian Nergara Republik Indonesia memastikan, oknum polisi AKP SW yang menipu seorang tukang bubur ayam warga Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin akan diberi sanksi tegas.
Adapun Wahidin telah ditipu dengan iming-iming anaknya bisa masuk Polri dengan membayar sejumlah uang hingga Rp 310 juta secara bertahap kepada AKP SW.
"Siapa pun apakah dia anggota Polri, ASN Polri atau oknum masyarakat yang menjadi calo dalam rekrutmen penerimaan anggota Polri akan mendapatkan sanksi yang tegas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: Janji Manis Mantan Kapolsek Mundu Berujung Pahit, Tukang Bubur di Cirebon Ditipu Rp 310 Juta
Ramadhan juga menekankan, penipuan yang dilakukan AKP SW berupa mengiming-imingi anak Wahidin bisa lolos penerimaan Bintara Polri tahun 2021 dengan membayar sejumlah uang adalah tindakan yang tidak benar.
Menurut dia, rekrutmen anggota Polri dilakukan secara gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.
Dia juga mengatakan bahwa kelulusan dalam tes seleksi penerimaan anggota Polri didasarkan hasil tes seleksi kemampuan daripada para calon siswa.
“Saya sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapa pun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri,” ucap dia.
Terkait kasus yang dialami Wahidin, Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah menetapkan dua tersangka yakni seorang oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY dan oknum Polri AKP SW.
Baca juga: Siasat Kapolsek di Cirebon Tipu Tukang Bubur Rp 310 Juta Berujung Jadi Tersangka dan Dicopot
AKP SW bertugas di Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota ketika melakukan penipuan tersebut.
“Nah keterkaitan dengan oknum Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial SW, ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ariek.
Polisi masih melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait peran-peran dari para tersangka.
Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa oknum-oknum lainnya yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan tersebut.
Ariek menegaskan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus memerintahkannya untuk menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.