JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi terbuka untuk mencari pengganti Irjen Karyoto dan Brigjen Endar Priantoro.
Karyoto sebelumnya adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Kini, ia menjadi Kapolda Metro Jaya. Sementara Endar Priantoro merupakan Direktur Penyelidikan yang diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, seleksi pengganti dua jenderal polisi itu untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) madya dan Pratama di Lingkungan KPK tahun 2023.
Adapun posisi JPT Madya yang saat ini perlu diisi adalah Deputi Penindakan dan Eksekusi dan Deputi Informasi dan Data.
Baca juga: Buntut Dugaan Pungli di Rutan, KPK Rotasi Sejumlah Pegawai
Sementara itu, JPT Pratama adalah Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I.
“KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan tahapan seleksi pengisian JPT Madya dan Pratama di KPK.
Pertama, pengumuman dan pendaftaran online dimulai pada hari Selasa (20/6/2023). Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id.
KPK akan mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 11 Juli 2023.
Baca juga: Dugaan Pungli yang Dibongkar Dewas KPK Terjadi di Rutan KPK Merah Putih
Selanjutnya, peserta seleksi mengikuti tahap policy brief atau makalah dan bahan presentasi pada 18 Juli 2023.
“Hasilnya akan diumumkan pada 1 Agustus 2023,” ujar Ali.
Tahapan berikutnya adalah asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada tanggal 7 sampai 10 Agustus 2023.
Calon peserta seleksi kemudian mengikuti tes kesehatan pada 11 Agustus 2023 dan hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus.
Pemaparan makalah dan wawancara akan digelar pada 23 hingga 28 Agustus 2023.
“Terakhir, pengumuman tiga terbaik hasil seleksi JPT Madya dan Pratama pada 4 September 2023,” kata Ali.
Baca juga: KPK Benarkan Pegawainya Sudah Diperiksa Polda Metro soal Dugaan Kebocoran Penyelidikan di ESDM
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.