JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena menetapkan libur hari raya Idul Adha menjadi tiga hari.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti lewat akun sosial medianya dan mendapat izin untuk dikutip Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
"Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah, khususnya Presiden Jokowi yang telah memenuhi aspirasi Muhammadiyah terkait penambahan libur Idul Adha 28 Juni 2023," ujar Mu'ti.
Baca juga: Jokowi Sebut Harga Bahan Pokok Stabil Menjelang Idul Adha
Ia mengatakan, penambahan libur Idul Adha tersebut menunjukan komitmen pemerintah terhdap konstitusi untuk menjamin kemerdekaan warga negara melaksanakan ibadah sesuai keyakinan.
"Dengan tambahan hari libur, umat Islam dapat melaksanakan ibadah Shalat Idul Adha dengan aman, tenang dan damai," kata dia.
Selain itu, Mu'ti juga berpesan kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha 28 Juni untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati.
"Alangkah baiknya penyembelihan hewan qurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023 sebagai hari cuti bersama, sedangkan tanggal 29 Juni 2023 merupakan hari libur nasional memperingati Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Baca juga: Libur Idul Adha Jadi 3 Hari, Jokowi: Untuk Mendorong Ekonomi
Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023, No 2/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
"Iya," kata Anas saat dikonfirmasi soal isi SKB 3 Menteri tersebut di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/3/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.