Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sorong Selatan Jadi Kabupaten Pertama di Papua Barat yang Bebas Malaria

Kompas.com - 19/06/2023, 15:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan, Kabupaten Sorong Selatan menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Barat yang bebas dari penularan malaria

“Papua Barat kita beri apresiasi khusus karena tahun ini pecah telur satu kabupaten bisa mencapai eliminasi yakni Kabupaten Sorong Selatan,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari siaran pers, Senin (19/6/2023).

Maxi menyampaikan, kabupaten tersebut mampu mengeliminasi malaria, saat 80 persen kasus malaria berasal dari timur Indonesia.

Baca juga: Kemenkes: Sorong Selatan Mampu Eliminasi Malaria Tahun Ini

Ia pun mengakui, upaya eliminasi malaria di wilayah timur Indonesia cukup berat.

Ia mengungkapkan, capaian Kabupaten Sorong Selatan menjadi contoh dan menambah semangat daerah lain yang masih berusaha mengeliminasi.

“Ini menambah semangat, karena di Papua dan Papua Barat sungguh berat untuk mencapai eliminasi. Meski berat tapi sudah ada satu, beberapa juga akan menyusul, ini akan terus kita dukung,” tutur Maxi.

Dia berharap, daerah-daerah yang berhasil mengeliminasi malaria mampu mempertahankan dan meningkatkan agar penanganan kesehatan menjadi lebih baik.

Dengan begitu, bila ada kasus baru malaria ditemui di daerah tersebut bisa segera ditangani.

“Kalau ada kasus baru harus cepat ditangani. Kalau cepat, saya yakin sebelum 2030 bisa dieliminasi,” ucap Maxi.

Sebanyak 5 provinsi dan 30 kabupaten/kota di 16 provinsi mendapatkan sertifikat bebas malaria pada tahun 2023.

Baca juga: Minum Obat Pencegah Malaria, Begini Anjuran Dokter…

Adapun lima provinsi yang mendapatkan sertifikat malaria pada tahun ini yaitu Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Timur, dan Provinsi Bali.

Sementara itu, 30 kabupaten/kota yang mendapatkan sertifikat eliminasi di tahun ini yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Nagekeo, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Mahakam Ulu.

Baca juga: Selama 2022, Ada 55 Kasus Malaria di Talibura NTT, 6 Masih Dirawat

Kemudian, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buru, Kota Tual, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Sorong Selatan.

Secara kumulatif hingga 2023, sebanyak 381 kabupaten/kota telah mendapat sertifikat malaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com