Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Sarankan Pembenahan Sistem Pemilu Dilakukan Presiden dan DPR Selanjutnya

Kompas.com - 16/06/2023, 12:46 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyarankan pembenahan sistem pemilu proporsional terbuka bisa dilakukan oleh pemerintah dan DPR periode selanjutnya.

Menurutnya, sistem pemilu selalu terbuka untuk dibenahi jika dirasa memiliki kekurangan.

Andaikata sistem proporsional terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh presiden dan DPR hasil Pemilu 2024 mendatang,” ujar SBY melalui akun Twitter @SBYudhoyono dikutip Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Soal Putusan MK, SBY Sebut Sistem Pemilu Saat Ini Berpeluang Disempurnakan Ke Depan

Dalam pandangannya, Indonesia bisa memiliki undang-undang pemilu yang sempurna dengan sistem proporsional terbuka.

Ia lantas menceritakan langkahnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk menjamin pemilihan kepala daerah (pilkada).

Adapun dua perppu tersebut adalah Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota serta Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: 3 Alasan MK Putuskan Sistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka

Dalam perppu tersebut sudah diwadahi berbagai perubahan dan perbaikan atas implementasi UU yang berlaku sebelumnya,” ucap dia.

Terakhir, SBY mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa pemilu tetap berlangsung dengan sistem proporsional terbuka.

“Saya yakin, putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap memberlakukan sistem proporsional terbuka ini sesuai harapan rakyat Indonesia,” imbuh dia.

Diketahui gugatan uji materi soal sistem pemilu proporsional terbuka agar diganti menjadi sistem pemilu proporsional tertutup ditolak oleh MK.

Maka, Pemilu 2024 dipastikan tetap berjalan secara terbuka sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dari 9 partai politik (parpol) di Parlemen, hanya PDI-P yang mendukung agar pemilu berlangsung menggunakan sistem proporsional tertutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com