Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara DPR Minta Jatah Kursi "Business Class" Garuda untuk Berangkat Haji

Kompas.com - 15/06/2023, 08:23 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, DPR disorot karena meminta Garuda Indonesia untuk menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR yang hendak berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Hal tersebut awalnya diungkap oleh Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Irfan mengaku ditelepon Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar untuk menyiapkan 80 kursi business class.

"Tadi, kemarin kami dihubungi Sekjen DPR untuk memastikan ada sekitar tambahan 80 anggota DPR untuk bisa berangkat haji," ujar Irfan dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Alasan DPR Minta 80 Kursi Business Class Garuda: Pengawasan Ibadah Haji

Hanya saja, Irfan belum bisa memastikan apakah permintaan DPR itu bisa dipenuhi atau tidak.

Sebab, perlu izin dari General Authority for Civil Aviation (GACA) Arab Saudi.

"Itu stay tuned, kami belum bisa menjanjikan tambahan pesawat. Tapi memang ini persoalan izin dari GACA Arab Saudi yang sebenarnya mensyaratkan tanggal 22 adalah hari terakhir penerbangan untuk haji," tuturnya.

Meski demikian, Irfan menyatakan Garuda akan tetap mengupayakan ketersediaan kursi business class bagi anggota DPR yang ingin berangkat haji.

Lantas, kenapa DPR membutuhkan ketersediaan kursi Garuda supaya para anggotanya bisa naik haji?

Pengawasan haji

Sekjen DPR Indra Iskandar mengungkap alasan kenapa pihaknya meminta Garuda Indonesia menyiapkan 80 kursi business class untuk anggota DPR berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Indra menjelaskan, permintaan itu diajukan dalam rangka fungsi pengawasan yang DPR lakukan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

"Tim haji itu dibagi dalam 2 tim, tim pengawasan persiapan haji dan tim pengawasan pelaksanaan haji. Jadi, kegiatan itu kami sudah mengatur jadwal-jadwal keberangkatan tim pengawas dari DPR," ujar Indra saat dihubungi, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Minta Disiapkan 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji, Anggota DPR: Ada UU yang Larang?

Indra mengakui bahwa dirinya lah yang menghubungi Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Irfan Setiaputra untuk meminta 80 kursi business class tersebut.

Pasalnya, Indra merupakan penanggung jawab administrasi di DPR. Lebih-lebih, DPR masih belum mendapat kepastian terkait ketersediaan kursi untuk berangkat ke Mekkah.

"Maka saya telepon Dirut Garuda. Karena dia sahabat lama saya. Dia sering membantu. Saya telepon, 'bisa minta tolong enggak untuk membantu mencarikan sekitar 80 seat untuk kepentingan DPR?' Kami itu punya anggaran bisa mencapai untuk kelas bisnis," tuturnya.

"Sampai 3 hari lalu, kami belum mendapat gambaran tentang dari penyedia kami dari travel bironya belum memastikan soal kursi penerbangan ke Mekkah dan Madinah," sambung Indra.

Jemaah haji Indonesia tahun 2023.Dok. kementerian Agama Jemaah haji Indonesia tahun 2023.

Indra mengatakan, Irfan masih mengupayakan agar Garuda bisa menyediakan 80 kursi business class bagi anggota DPR.

Menurutnya, 80 kursi business class ini tidak semuanya untuk anggota DPR, melainkan ada tim pendukung dari pihak sekretariat.

Dia turut menegaskan 80 kursi business class tidak gratis, melainkan sudah dianggarkan oleh DPR.

"Ya anggaran DPR lah. Mana ada, masa anggota DPR tugasnya tugas negara. Mana ada yang gratis. Mau masuk surga aja disuruh sholat, disuruh beramal, disuruh sedekah," jelasnya.

Baca juga: Dirut Garuda Sebut DPR Minta Disiapkan 80 Kursi Business Class untuk Berangkat Haji

Cari alternatif

Indra mengatakan, DPR akan mencari alternatif maskapai asing apabila Garuda tidak bisa menyiapkan 80 kursi.

Namun, DPR tetap ingin agar Garuda Indonesia yang menjadi pilihan utama.

Indra menyebut para anggota DPR nasionalis sehingga tetap mengutamakan Garuda Indonesia.

"Alternatifnya ya kita harus dari penerbangan asing. Kalau kami sih semuanya pengennya Garuda. Kalau enggak dapat Garuda mau diapain. Kami semangat nya merah putih. Kalau Garuda nya enggak ada seatnya mau gimana? Naik perahu?" imbuhnya.

Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Fraksi Golkar Nusron Wahid mempertanyakan undang-undang (UU) yang melarang warga negara Indonesia (WNI), termasuk anggota DPR, tidak boleh meminta disiapkan kursi pesawat untuk berangkat ibadah haji ke Tanah Suci.

Nusron menegaskan permintaan DPR yang minta disiapkan 80 kursi business class ke Garuda Indonesia untuk berangkat haji tidak melanggar UU apapun.

"Ada enggak undang-undang yang melarang? Ya sudah kalau enggak ada yang melarang," ujar Nusron saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: Saat Dirut Garuda Diminta Siapkan 80 Kursi Kelas Bisnis bagi DPR untuk Berangkat Haji...

Nusron menjelaskan, selama orang itu membayar kursi pesawat tersebut, maka dia diperbolehkan dan diizinkan.

Dia menegaskan permintaan DPR itu tidak bermasalah, selama tidak ada penumpang lain yang dirugikan.

"Tinggal masalah availability seat-nya itu ada yang penumpang di-cancel atau tidak? Kalau tidak ada penumpang yang di-cancel, no issue dong?" tuturnya.

Baca juga: Badal Haji Akan Dilakukan Buat Seluruh Jemaah Indonesia yang Meninggal

"Menjadi issue itu misal, 1, 2, 3, 4, 5, 6 ini penumpang Garuda di hari yang sama, jam yang sama, penerbangan yang sama, misal GA berapa gitu, kemudian tiba-tiba dibatalkan, diisi anggota DPR. Ya itu jadi issue," sambung Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com