Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Akui Pengadaan Jet Tempur Mirage 2000 Belum Diputuskan

Kompas.com - 31/05/2023, 13:29 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mengakui, pengadaan jet tempur Mirage 2000 belum diputuskan melalui Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Namun, Fadjar mengatakan, Mirage 2000 merupakan salah satu pilihan untuk dibeli.

“Keputusannya belum ada, tetapi itu adalah salah satu pilihan,” kata Fadjar saat ditemui dalam acara KSAU Awards 2023 di Gedung Ardhya Loka Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).

Menurut Fadjar, Mirage 2000-5 sebagai pengisi gap atau kekosongan sebelum kedatangan pesawat-pesawat baru.

“Memang Mirage 2000 itu salah satu pilihan untuk mengisi gap,” ujar Fadjar.

Baca juga: Jet Tempur Bentuk Formasi 77 hingga Terjun Payung Warnai Atraksi HUT Ke-77 TNI AU

Fadjar mengatakan, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono baru saja mengunjungi Uni Emirat Arab (UEA), pada Rabu (24/5/2023), dan salah satu agendanya meninjau Mirage 2000.

“Kebetulan Bapak Panglima TNI berkunjung ke Uni Emirat Arab. Salah satu program kunjungannya mengunjungi itu dan disampaikan kelebihan-kelebihan pesawat tersebut,” kata Fadjar.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia berencana membeli 12 jet tempur Mirage 2000 bekas penggunaan Angkatan Udara Kerajaan Qatar guna mempertebal kekuatan pertahanan udara nasional.

Juru Bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut rencana pembelian selusin Mirage tersebut masih dalam proses negosiasi.

“Sedang dalam proses negoisasi,” kata Dahnil melalui pesan singkat kepada Kompas.com pada 17 November 2022.

Baca juga: KSAU Pastikan Pesawat C-130J Super Hercules Segera Tiba

Dahnil mengatakan, rencana pembelian Mirage milik Qatar diharapkan sebagai langkah transisi kekuatan sebelum enam jet Rafale pesanan pertama Indonesia tiba di Tanah Air sekitar 2026 mendatang.

Meski demikian, Dahnil memastikan bahwa upaya pembelian Mirage tersebut belum ada keputusan.

Namun, anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldy meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pembelian 12 jet tempur Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Kerajaan Qatar.

Menurut Bobby, langkah tersebut diperlukan agar pemerintah tidak menyalahi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan.

Ia menegaskan bahwa pembelian pesawat tempur seharusnya juga merujuk pada UU Industri Pertahanan yang mewajibkan dalam pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal, serta beberapa persyaratan lainnya.

“Pembelian pesawat tempur harusnya mengikuti UU Nomor 16 Tahun 2012, Pasal 43 Ayat 5 tentang Indhan (industri pertahanan) yang mewajibkan pembelian alutsista menyertakan imbal dagang, kandungan lokal dan ofset yang sangat sulit bila barang bekas,” kata Bobby kepada Kompas.com pada 18 November 2022.

Baca juga: DPR Minta Rencana Pembelian 12 Jet Mirage Bekas Qatar Diminta Dikaji Ulang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com