Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Disebut Segera Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Kompas.com - 13/06/2023, 18:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Di antaranya, kondisi Covid-19 di negara-negara G20, negara anggota ASEAN dan alternatif kebijakan apa yang bisa diambil oleh pemerintah.

Dari laporan tersebut, Presiden Jokowi berjanji akan mengumumkan pencabutan situasi kedaruratan pandemi di saat yang tepat.

"Beliau berjanji akan umumkan sendiri dalam waktu yang tepat," ujar Budi Gunadi.

Baca juga: Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Lebih lanjut, Budi Gunadi mengungkapkan, sebelum menyampaikan soal kondisi pandemi kepada Presiden Jokowi, ia terlebih dulu berkonsultasi dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut Budi Gunadi, WHO mengapresiasi penanganan pandemi yang dilakukan Indonesia sejauh ini.

"Kita update progres-nya kita seperti apa dan mereka (WHO) sepertinya happy dan menyerahkan kembali ke Indonesia untuk mengambil keputusan," kata Budi Gunadi.

Sebagaimana diketahui, pada 2020 lalu, Presiden Jokowi secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Baca juga: Jokowi Sudah Ambil Keputusan soal Status Pandemi Covid-19, Segera Diumumkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com