Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Firli soal 16 Pelaku Pencucian Uang Diusut KPK Disebut Pencitraan dan Tak Sesuai Realita

Kompas.com - 09/06/2023, 23:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri yang mengklaim telah menetapkan 16 tersangka sebagai tindak lanjut data Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai pencitraan.

Adapun, klaim Firli tersebut sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (7/6/2023).

Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, dari 16 nama yang dipaparkan Firli, 15 di antaranya sudah ditangani sebelumnya dan bukan berdasar pada data Satgas TPPU.

Adapun, IM 57+ Institute merupakan perkumpulan mantan pegawai KPK yang dipecat pada era Firli karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Baca juga: KPK Proses 16 Tersangka dari Laporan Satgas TPPU, Firli: Kami Tidak Banyak Bicara

“Firli Bahuri telah mencampuradukkan antara perkara yang telah ditangani sebelumnya dengan menggunakan momentum pembentukan Satgas TPPU untuk mencitrakan seolah KPK telah bekerja,” kata Praswad dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).

Praswad mengatakan, penyidikan sebagian nama-nama koruptor yang dipamerkan Firli sudah dimulai sejak sebelum purnawirawan jenderal polisi itu menjabat.

Tidak hanya itu, Praswad menyoroti salah satu kasus yang dianggap "masuk angin" atau menjadi bentuk kemunduran KPK dalam mengembangkan perkara tersebut pada periode jabatan Firli.

“Seperti kasus terkait Jhonlin Baratama yang bocor pada saat akan dilakukan penggeledahan,” ujar Praswad.

Baca juga: Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Menurut Praswad, tindakan Firli mencampuradukkan data penanganan perkara itu bisa berbahaya. Sebab, tindakanya berpotensi mengaburkan esensi penanganan kasus yang harus segera ditangani.

"Bahkan, beberapa orang dalam daftar tersebut tidak berkaitan langsung dengan skandal yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan,” tutur dia.

Adapun, 15 tersangka yang diklaim Firli Bahuri adalah suap Bank Jabar-Banten yang menjerat mantan Kepala Kantor Pemeriksaan Oajak Bandung I. Penyidikan kasus itu dimulai pada Januari 2010 silam.

Selanjutnya, kasus dugaan tindak pidana pengadaan enam unit Kapal Patroli Cepat pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Tahun Anggaran 2013-2015.

Baca juga: Firli Sebut 211 Pegawai KPK Akan Pindah ke IKN

Perkara Itu menjerat Pejabat Pembuat Komitmen Ditjen Bea dan Cukai, Istadi Prahastanto dan Heru Sumarwanto.

Namun, tidak seperti yang diklaim Firli, kasus itu masih berada di tahap penyidikan. Padahal, penyidikan sudah dimulai pada April 2019.

“Dalam proses penyidikan,” kata Praswad.

Halaman:


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com