Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Kompas.com - 08/06/2023, 21:57 WIB
Miska Ithra Syahirah,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dinilai perlu menggunakan perspektif keadilan gender demi terpenuhinya perlindungan kesehatan secara penuh dan setara.

Menurut Direktur Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia Marcia Soumokil, konstruksi sosial dan ekpektasi gender di masyarakat memengaruhi kondisi kesehatan perempuan dan laki-laki secara umum.

"Jadi kita bisa melihat terkait konstruksi gender, apa peran yang diharapkan dari laki-laki dan perempuan itu juga mempengaruhi status kesehatan mereka," kata Marcia saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk "Kepentingan Publik yang Belum Ada di RUU Kesehatan" secara virtual pada Kamis (8/6/2023).

Marcia lantas mengatakan ekspektasi peran terhadap suatu gender nyatanya memengaruhi jumlah penyakit yang diidap oleh suatu gender tersebut.

Baca juga: RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Contohnya, penyakit tertinggi penyebab kematian pada laki-laki adalah Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK) yang memang disebabkan dengan banyaknya laki-laki yang merokok dibanding perempuan.

"Jadi kalau laki-laki ada penyakit PPOK, itu juga menjadi beban penyebab kematian. Kaitannya, bagaimana perilaku-perilaku beresiko termasuk merokok yang dimulai sejak muda itu lebih banyak terjadi di laki-laki," ujarnya.

Selanjutnya, penyakit penyebab kematian tertinggi yang kedua pada laki-laki adalah kecelakaan lalu lintas yang dikaitkan dengan ekspektasi sosial seorang laki-laki sebagai pencari nafkah.

Dengan perspektif masyarakat yang mengharuskan laki-laki mencari nafkah, tentu laki-laki diharuskan berada di ranah publik dibandingkan perempuan.

"Tentunya yang berada di luar rumah memiliki risiko lebih besar untuk mengalami kecelakaan lalu lintas," terangnya.

Baca juga: Praktisi Kesehatan Ramai-ramai Tolak RUU Kesehatan, Kemenkes: Penolakan Hambat Kebutuhan Perlindungan Hukum yang Jelas

Hingga saat ini, RUU Kesehatan masih menunggu pengesahan oleh DPR RI. Menteri Kesehatan sebelumnya juga telah mengirimkan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dipertimbangkan oleh DPR.

Sementara itu, sebanyak lima organisasi profesi kesehatan telah menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law, pada 8 Mei 2023.

Kelimanya yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Kelima organisasi tersebut menyatakan prihatin atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru. Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan.

Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com