Penyusunan RUUK dianggap terburu-buru, tidak transparan dan tidak urgen. Selain itu juga tidak ada elemen kompleksitas, heterogenitas, dan kontradiksi dari peraturan-peraturan yang diatur ulang sebagaimana layaknya penyusunan omnibus law (Iqbal Mochtar, kompas.id, 18/10/2022).
Perbedaan pendapat tentang RUUK sudah selayaknya diakhiri. Untuk itu perlu ada kesediaan untuk membicarakan substansi RUUK secara dingin.
DPR perlu memfasilitasi pembahasan RUUK dengan mempertemukan pihak-pihak yang berbeda pendapat secara langsung dan terbuka untuk publik.
Mungkin model pembahasan kasus Bank Century di DPR yang disiarkan secara “live” oleh beberapa media televisi beberapa tahun lalu perlu ditiru. Ini perlu untuk memahami alasan pihak-pihak yang berbeda pendapat.
Proses pembahasan di internal DPR selanjutnya juga perlu terbuka. Dengan demikian, publik dapat memahami persoalan sebenarnya, sekalian mengetahui posisi anggota dan fraksi DPR yang membahas RUUK.
Dalam mengambil keputusan mengenai bunyi pasal-pasal yang tidak disepakati, DPR dapat saja mengundang para pakar kesehatan yang selama ini tidak didengar atau terdengar suaranya, termasuk mereka yang bekerja atau mengajar di luar negeri.
Pendeknya DPR perlu melakukan semua hal yang perlu untuk menuntaskan persoalan RUUK. Waktu jangan menjadi kendala untuk itu. Lebih baik perlahan asal tuntas dan terbaik untuk bangsa.
Kita berharap musyawarah dapat dikedepankan sebelum pemungutan suara dilakukan. Setelah palu diketok oleh pimpinan Sidang Paripurna DPR nanti, semua pihak perlu berhenti melakukan upaya penolakan, termasuk melakukan demonstrasi.
Jika ada ketidakpuasan dengan UU Kesehatan yang baru, maka permohonan peninjauan kembali (judicial review) UUK (OBL) dapat disampaikan ke Mahkamah Konstitusi sesuai prosedur yang berlaku.
Mulai saat ini ungkapan-ungkapan bernada emosi seyogianya dicegah untuk terpublikasikan. Kita tidak ingin mendengar suara bernada “harus jadi” dari pejabat pemerintah.
Kita juga tidak ingin ada “ancaman” untuk menghentikan pelayanan rumah sakit guna memaksakan pendapat. Semua itu terdengar menggetirkan dan mestinya tidak terjadi di negeri yang kita cintai ini.
Masalah yang kita hadapi saat ini tentunya juga dihadapi oleh negara-negara lain. Oleh sebab itu, solusi yang terbaik pasti ada.
Untuk itu, semua pihak terkait perlu berupaya untuk mencari solusi terbaik dan bersedia menerima hasilnya.
Waktu masih ada, mari kita menyelesaikan kemelut RUUK ini sebaik-baiknya demi bangsa dan negara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.