Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaji Revisi UU TNI, Lemhannas Fokus pada Perubahan Ancaman dan Hubungan Sipil-Militer

Kompas.com - 08/06/2023, 15:35 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sedang mengkaji revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Gubernur Lemhannas Andi Widjojanto mengatakan, kajian itu fokus terhadap perubahan karakter ancaman.

“Jadi mempelajari lingkungan strategisnya apa, perubahannya apa, mempelajari karakter ancaman, berubah atau tidak. Lalu, karakter teknologi berubah atau tidak. Itu kajian struktural awalnya,” kata Andi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Jika karakter ancaman itu berubah, menurut Andi, UU TNI perlu direvisi.

“Kalau tidak ada perubahan, revisinya nanti menunggu jika ada siginfikansi (yang) berubah,” ujar Andi.

Baca juga: Lemhannas Kaji Revisi UU TNI yang Akan Memasuki Usia 20 Tahun

Fokus kedua adalah soal hubungan sipil dan militer. Andi mengatakan, revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.

“Hubungan sipil militer di Indonesia. Konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi,” kata Andi.

Andi kemudian mengatakan, nantinya hasil kajian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.

“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius saat dihubungi pada 9 Mei 2023.

Baca juga: Soal Draf Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Belum Dibahas Keseluruhan, Masih Lama Prosesnya

Sementara itu, Panglima Yudo mengaku bingung karena draf revisi UU TNI yang belum final sudah mencuat ke publik.

Untuk diketahui, draf revisi UU TNI sempat menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.

“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo Margono saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara pada 15 Mei 2023.

Meski demikian, Yudo Margono menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.

“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo Margono.

Baca juga: Soal Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko: Enggak Usah Takut Berlebihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com