Gubernur Lemhannas Andi Widjojanto mengatakan, kajian itu fokus terhadap perubahan karakter ancaman.
“Jadi mempelajari lingkungan strategisnya apa, perubahannya apa, mempelajari karakter ancaman, berubah atau tidak. Lalu, karakter teknologi berubah atau tidak. Itu kajian struktural awalnya,” kata Andi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Jika karakter ancaman itu berubah, menurut Andi, UU TNI perlu direvisi.
“Kalau tidak ada perubahan, revisinya nanti menunggu jika ada siginfikansi (yang) berubah,” ujar Andi.
Fokus kedua adalah soal hubungan sipil dan militer. Andi mengatakan, revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi.
“Hubungan sipil militer di Indonesia. Konsolidasi demokrasi. Bagaimana revisi UU TNI diarahkan untuk memperkuat konsolidasi demokrasi,” kata Andi.
Andi kemudian mengatakan, nantinya hasil kajian akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.
“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius saat dihubungi pada 9 Mei 2023.
Untuk diketahui, draf revisi UU TNI sempat menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.
“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo Margono saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara pada 15 Mei 2023.
Meski demikian, Yudo Margono menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.
“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo Margono.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/08/15353581/kaji-revisi-uu-tni-lemhannas-fokus-pada-perubahan-ancaman-dan-hubungan-sipil