Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KPU soal Dihapusnya Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Kompas.com - 07/06/2023, 08:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Dianggap kemunduran

Kendati KPU sudah menyediakan alternatif pelaporan dana sumbangan kampanye, hal itu dinilai tidak cukup untuk menjadi pengganti LPSDK.

Masyarakat Indonesia Antikorupsi untuk Pemilu Berintegritas menilai, dihapusnya kewajiban peserta pemilu menyerahkan LPSDK adalah sebuah kemunduran.

"Kami sungguh khawatir bahwa ini akan merupakan kemunduran dari proses pendidikan kita sebagai bangsa terhadap transparansi dan akuntabilitas," kata Judhi Kristantini, perwakilan kelompok sipil tersebut.

Judhi mengatakan, isu transparansi dan akuntabilitas mesti menjadi perhatian karena sangat penting untuk kehidupan politik dan demokrasi yang berintegritas.

Padahal, upaya mendidik publik untuk memilih calon yang berintegritas sudah sejak lama dilakukan oleh banyak pihak. Salah satunya dengan mewajibkan peserta pemilu menyerahkan LPSDK.

Apalagi, menurut Judhi, kewajiban menyerahkan LPSDK nyatanya tidak dipatuhi oleh semua peserta pemilu dari pengalaman di Pemilu 2019.

"Kami berpikir bahwa waktu itu saja hanya 87 persen yang melaporkan LPSDK, jadi ada 13 persen peserta pemilu yang tidak melaporkan," ujarnya.

Sita Supomo, perwakilan lainnya, menambahkan bahwa KPU mesti membuka laporan dana kampanye kepada masyarakat sebelum hari pencoblosan Pemilu 2024.

Sita menuturkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh dari pihak KPU, laporan dana kampanye itu baru bisa dibuka setelah hari pencoblosan.

Baca juga: KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Padahal, informasi tersebut mesti dibuka sejak sebelum hari pencoblosan agar dapat menjadi pertimbangan bagi pemilih untuk memutuskan pilihannya.

"(Jika) pelaporannya nanti dilakukan sesudah pencoblosan, apa gunanya bagi pemilih? Mungkin itu berguna untuk akademisi, untuk penuntutan, dan sebagainya," kata Sita.

Ia mengingatkan, pemilih semestinya mengetahui rekam jejak calon yang hendak dipilih beserta sosok-sosok yang berada di balik calon tersebut.

"Dia di-support sama siapa, apakah perusahaan rokok atau perusahaan susu formula, atau apapun gitu ya. Sehingga kita bisa meletakkan concern atau kekhawatiran kita pada titik yang tepat," ujar Sita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com