Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raker dengan DPR, Menag Minta Tambahan Anggaran Fungsi Agama untuk 2024

Kompas.com - 05/06/2023, 13:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran fungsi agama kepada Komisi VIII DPR RI untuk tahun 2024.

Adapun dalam pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp 72,16 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 1,72 triliun atau sekitar 2,44 persen.

Anggaran kategori fungsi agama mendapat pagu sebesar Rp 11,56 triliun, naik sebesar Rp 392,35 miliar atau 3,51 persen dari total pagu. Sedangkan anggaran kategori fungsi pendidikan sebesar Rp 60,6 triliun, naik Rp 1,32 triliun atau 2,24 persen.

Baca juga: Keberangkatan 328 Jemaah Haji Tertunda, Kemenag Protes Keras ke Garuda Indonesia

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun mengusulkan tambahan anggaran untuk kategori fungsi agama.

"Kami izin bantuan komisi VIII DPR RI agar kami dapat meningkatkan anggaran fungsi agama," kata Yaqut dalam rapat kerja Pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 dan RKP tahun 2024 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

Yaqut mengatakan, persentase anggaran fungsi agama masih sangat kecil. Porsinya hanya mencapai 0,33 persen-0,36 persen dari total alokasi belanja negara sebesar Rp 3.215,7 triliun sampai Rp 3.476,2 triliun pada RAPBN 2024.

Besaran 0,33-0,36 persen dari anggaran nasional tersebut merupakan 100 persen anggaran fungsi agama secara nasional, mengingat fungsi agama hanya ada di Kemenag.

Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023

Nantinya, anggaran fungsi agama dimanfaatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utama Kemenag pada pembangunan nasional di bidang agama.

"Hanya sebesar 0,33 persen sampai 0,36 persen, masih sangat kecil. Kami mohon dukungan pimpinan untuk dapat membantu kami mewujudkan alokasi fungsi agama tersebut," kata Yaqut.

Lebih lanjut, Kemenag mengusulkan tambahan pagu indikatif sebesar Rp 16,43 triliun untuk tahun 2024.

Berdasarkan unit eselon I, untuk Sekretariat Jenderal Kemenag mencapai Rp 1,77 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Rp 983 miliar, Ditjen Pendidikan Islam Rp 10,23 triliun, Ditjen Bimbingan Masyarakat Kristen Rp 1,73 triliun, dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Katolik Rp 125,83 miliar.

Kemudian, Ditjen Bimbingan Masyarakat Hindu Rp 106,78 miliar, Ditjen Bimbingan Masyarakat Buddha Rp 66 miliar, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Rp 221,88 miliar, Badan Litbang dan Diklat Rp 135,87 miliar, dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal Rp 1,04 triliun.

"Tambahan pagu indikatif tahun anggaran 2024 ini adalah Rp 16,43 triliun," ujar Yaqut.

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Habiskan Makanan Sebelum Batas Waktu Konsumsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com