JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga anggota Polres Samosir Bripka Arfan Saragih (AS) mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus kematian anaknya lantaran dinilai ada kejanggalan.
Adapun Polda Sumatera Utara (Sumut) menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas bunuh diri menenggak racun sianida.
Kuasa hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendatangi Bareskrim untuk mewakili orangtua Bripka AS melaporkan dugaan pembunuhan terhadap anak kliennya.
Baca juga: Detik-detik Bripka AS Bunuh Diri Minum Racun Sianida, Istri Menelepon Saat Almarhum Meregang Nyawa
Namun demikian, ternyata sudah ada laporan serupa yang telah dibuat istri Bripka AS di Polda Sumut, sehingga Kamaruddin meminta agar Bareskrim menarik dan menangani laporan itu.
"Malah kami minta LP (laporan polisi) yang di Sumatera Utara ini ditarik ke sini, kalau memang ada LP ini, kan ternyata ada kan," kata Kamaruddin di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Kamaruddin menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat permohonan kepada sejumlah petinggi Polri.
"Jadi kami dalam waktu dekat akan bersurat ke Kapolri, Wakapolri, Kabareskrim, Irwasum, Wasidik, kemudian Kadiv Propam untuk melengkapi laporan yang sudah ada itu," ucap Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin menjelaskan pihak keluarga merasa janggal atas kematian Bripka AS karena menemukan adanya luka-luka di tubuh jenazah.
Baca juga: Terlibat Penggelapan Pajak dengan Bripka AS, Acong 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi
Kamaruddin turut menunjukan sejumlah gambar terkait kejanggalan dari anak kliennya.
Selain itu, keluarga merasa kurang yakin jika Bripka AS bunuh diri. Sebab, Bripka AS bunuh diri tepat setelah dirinya berusaha untuk melunasi utangnya.
"(Kejanggalan) Banyak, ada benjolan kepala, di sini juga benjolan, ada juga di mukanya seperti kesiram sianida, dan sebagainya. Tapi yang menjadi janggal adalah kenapa sudah dibayar lunas kepada kapolres utang tersebut dan tahu-tahu ada pembunuhan," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripka Arfan Saragih (AS) ditemukan tewas di tebing curam di Dusun Simullop, Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).
Baca juga: Terkait Kematian Bripka AS dan Penggelapan Uang Pajak, Kompolnas Datangi Polda Sumut
AS diduga bunuh diri dengan cara meminum sianida setelah ketahuan terlibat dalam penggelapan pajak senilai Rp 2,5 miliar.
Namun, kematian Bripka AS dinilai janggal oleh pihak keluarga. Mereka kemudian melapor ke Polda Sumut dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan Kapolres Samosir saat ini AKBP Yogie Hardiman dan Kapolres Samosir sebelumnya, AKBP Josua Tampubolon.
Selain itu, polisi lain yang juga diperiksa Kasatlantas Polres Samosir, Kanit Regiden, KUPT Samsat Pangururan, hingga kurir yang diduga mengantarkan sianida.
Kasus ini ditarik ke Polda Sumut. Istri dan keluarga Bripka AS juga sudah diperiksa.
Belakangan, Polda Sumatera Utara menyimpulkan bahwa Bripka AS tewas karena bunuh diri, bukan dibunuh. Kesimpulan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut sejak 25 Maret hingga 4 April 2023.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik dan ahli toksikologi, Bripka AS meninggal karena lemas akibat menenggak racun sianida.
Diduga Bripka AS bunuh diri setelah ketahuan menggelapkan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.