"Kemudian, 3.600 yang sakit, depresi, hilang Ingatan dan bahkan cacat secara fisik. Kenapa mereka sakit saat meninggal selain karena penganiayaan, karena yang ilegal pasti tidak pernah mengantongi hasil medical check up termasuk tes psikologi yang diwajibkan kepada mereka yang berangkat resmi," ujarnya lagi.
Baca juga: Polri: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan secara Bergelombang mulai Hari Ini
Benny mengungkapkan, praktik TPPO di Indonesia sebelumnya sudah disoroti oleh Bank Dunia pada 2017.
Saat itu, Bank Dunia merilis data tentang adanya sembilan juta WNI yang bekerja di luar negeri.
Padahal, WNI yang secara resmi tercatat bekerja di luar negeri menurut data BNP2TKI sekitar 4,7 juta.
"Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta mereka orang Indonesia bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprosedural dan diyakini oleh sindikat penempatan ilegal," kata Benny
"Presiden sudah menempatkan perang melawan sindikat harus terus dilakukan negara tidak boleh kalah, negara harus adil dan hukum harus bekerja," ujarnya lagi.
Baca juga: Bareskrim: 2 Tersangka Kasus TPPO di Myanmar Rekrut 16 WNI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.