Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: "Flexing" Tak Langgar Hukum, tetapi Langgar Moral

Kompas.com - 30/05/2023, 06:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, tindakan pejabat memamerkan gaya hidup mewah atau flexing bukanlah sebuah pelanggaran hukum.

Namun, Mahfud menekankan, praktik flexing itu justru merupakan bentuk pelanggaran terhadap moral, kepantasan, dan budaya di Indonesia.

"Kalau flexing itu tidak melanggar hukum asal barangnya halal, tetapi dia melanggar moral, melanggar kepantasan, melanggar budaya juga kalau di Indonesia," kata Mahfud dalam acara Podkabs yang disiarkan akun YouTube Sekretariat Kabinet, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Pejabat Dinkes Sesumbar Gaji Rp 34 Juta di Medsos, Heru Budi Ingatkan Ada Larangan “Flexing”

Mahfud menuturkan, hukum adalah sebuah norma yang mengatur bahwa tindakan tertentu dapat dinyatakan melanggar hukum dan dijatuhi hukuman.

Namun, masih ada norma-norma lain di atas hukum, yakni moral, agama, dan etik.

Menurut Mahfud, orang yang hanya takut pada hukum bisa saja bertindak "ugal-ugalan", sedangkan orang yang tertib adalah orang yang takut pada hukum dan moral sekaligus.

"Artinya, taat pada hukum, taat pada moral dan etik juga, nah itulah Pancasila. Pancasila itu bukan hanya hukum, itu nilai, norma, budaya, moral, etik, lalu ada hukum," ujar Mahfud.

Menurut dia, praktik felxing itu nyatanya justru dapat membuat para pejabat bermasalah secara hukum karena melakukan hal tidak benar demi mendapatkan sesuatu yang dapat dipamerkan.

Oleh sebab itu, ia berpandangan bahwa tindakan flexing dan gaya hidup tidak baik bagi masyarakat Indonesia dan tidak tepat untuk diterapkan.

"Terkadang istri pejabat itu kadang kala juga berlebihan kan? Menggunakan suaminya untuk cari sesuatu yang tidak benar hanya untuk flexing, lalu suaminya terjepit di dalam tugasnya, kalau cilaka jadi masalah hukum," ujar Mahfud.

Baca juga: Kepada Mahfud MD, Panglima TNI Tanyakan Pengamanan Pejabat Negara yang Ikut Pemilu 2024

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegur semua abdi negara untuk tidak pamer kekuasaan dan kekayaan, terutama lewat media sosial.

Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada semua abdi negara untuk tidak pamer kekuasaan dan kekayaan. Terlebih lagi, jika pamer kekayaan tersebut dilakukan lewat media sosial.

"Sekali lagi saya ingin tekankan supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan," ujar Jokowi ketika memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Program Pemerintah untuk 2024 di Kantor Presiden, Jakarta, 2 Mater 2023 lalu.

"Apalagi sampai di pajang-pajang di Instagram, di media sosial itu sebuah kalau aparat birokrasi sangat sangat tidak pantas," ujar dia.

Gaya hidup mewah para pejabat yang dipamerkan lewat media sosial memang menjadi sorotan warganet dalam beberapa bulan terakhir.

Tidak sedikit dari para pejabat tersebut yang akhirnya berurusan dengan hukum karena asal-usul kekayaan yang mereka pamerkan terbilang mencurigakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com