JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar polisi mengusut kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi artikel populer di Kompas.com, Senin (29/5/2023).
Selanjutnya, ada pula artikel populer lain terkait bantahan MK perihal sistem Pemilu proporsional tertutup.
Kemudian, artikel terkait pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
yang menyebut terdapat pihak yang ingin Demokrat gagal di Pemilu 2024.
Berikut ulasan selengkapnya:
Mahfud MD meminta polisi dan MK mengusut dugaan kebocoran informasi soal putusan MK terkait sistem pemilihan legislatif (pileg).
Sebab, menurut dia, putusan MK yang belum dibacakan masih berstatus rahasia negara.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud lewat akun Twitter resminya @mohmahfudmd yang dipantau Antara di Jakarta, Minggu (28/5/2023).
Mahfud bahkan mengatakan dirinya yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi tidak berani bertanya kepada MK soal putusan yang belum dibacakan.
Baca selengkapnya: Putusan MK soal Sistem Pemilu Diduga Bocor, Mahfud MD Minta Polisi Usut
MK buka suara soal pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana terkait putusan gugatan sistem pemilu.
Dalam akun instagramnya, Denny menyatakan, dirinya telah mendapatkan informasi kalau hakim MK bakal memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup.
Menyikapi hal itu, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, proses persidangan atas gugatan itu belum selesai dan masih berjalan.
"Silakan tanya kepada yang bersangkutan (Denny Indrayana). Yang pasti, sesuai agenda persidangan terakhir kemarin, tanggal 31 Mei mendatang penyerahan kesimpulan para pihak," kata Fajar Laksono saat dimintai tanggapannya, Minggu (28/5/2023).
Baca selengkapnya: MK Bantah soal Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup yang Bocor
SBY menilai, peninjauan kembali (PK) yang diajukan Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat sulit dikabulkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.