Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lemhannas Kaji Revisi UU TNI yang Akan Memasuki Usia 20 Tahun

Kompas.com - 25/05/2023, 15:24 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto mengatakan, pihaknya telah memulai kajian terkait wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Undang-undang ini akan memasuki usia ke-20 tahun pada tahun depan. Menurut Andi, selama 20 tahun terakhir, telah terjadi perubahan yang cukup signifikan dari sisi geopolitik. Salah satunya persaingan antara Amerika Serikat dan China.

“Kita melihat perkembangan signifikan dari sisi geopolitik, kita betul-betul melihat ada satu negara menjadi rising power dan satu negara yang menantang hegemoni. Amerika Serikat ditantang Tiongkok,” kata Andi dalam sambutannya pada Seminar Ketahanan Nasional di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Soal Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko: Enggak Usah Takut Berlebihan

Hal lain yang juga menjadi sorotannya adalah terkait lompatan tekonoligi pertahanan di sejumlah negara yang juga berpotensi berpengaruh terhadap pertahanan dan keamanan dalam negeri.

“Kita melihat ada perkembangan teknologi baru kalau dalam tiga tahun terakhir ini, terutama kombinasi antara cyber, digital dan space, yang akhirnya menghasilkan yang menjadi tema kita pagi ini (tentang) smart defense, yang betul-betul mengandalkan lompatan teknologi,” ucap Andi

Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan penekanan mengenai lompatan teknologi yang mungkin menghasilkan sebuah revolusi militer.

Baca juga: Pasal Kontroversial Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Duduki Jabatan di Berbagai Kementerian dan Lembaga

Menurut dia, hal itu perlu diantisipasi terutama dalam penerapan doktrin, strategi, serta organisasi guna merumuskan sebuah metode guna tantangan peperangan yang mungkin akan dihadapi dalam kurun 5-10 tahun ke depan.

Terlebih, kata dia, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Paser, Kalimantan Timur.

“Pada saat nanti kita menggelar pertahanan di Ibu Kota Nusantara, mampukah gelar itu sudah mengantisipasi perubahan karakter perang karena ada pergeseran geopolitik, pergeseran ancaman dan juga ada pergeseran teknologi?” ungkapnya.

Wacana revisi UU TNI, imbuh dia, memang diarahkan untuk mengevaluasi apakah selama 20 tahun UU ini diterapkan, terdapat perubahan struktural fundamental mendasar yang perlu segera disikapi.

Baca juga: Soal Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Yang Sudah Tidak Relevan, Kami Revisi

“Harus kita antisipasi, apakah ada adopsi-adopsi teknologi yang harus kita lakukan pada saat kita mengevaluasi pelaksanaan UU Pertahanan yang sudah 20 tahun, UU TNI yang nanti akan 20 tahun,” ujarnya.

Andi menambahkan, mantan Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) Agum Gumelar menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Salah satu hal yang dibahas di dalam pertemuan itu, menurut dia, adalah soal perubahan geopolitik yang perlu dikaji ulang, selain membahas soal peningkatan kesejahteraan purnawirawan dan Pemilu 2024.

“Dan Bapak Presiden antara lain meminta para pimpinan purnawirawan yang dikoordinasikan Pak Agum Gumelar untuk menawarkan pemikiran-pemikiran strategisnya (atas perubahan situasi geopolitik),” ujarnya.

Baca juga: Soal Draf Revisi UU TNI, Panglima Yudo: Belum Dibahas Keseluruhan, Masih Lama Prosesnya

Diketahui, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksmana Muda (Laksda) Kresno Buntoro telah memaparkan rencana revisi UU TNI itu kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 28 April 2023.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono, pada Selasa (9/5/2023), mengatakan bahwa draf revisi itu masih bersifat sementara dan baru dibahas di internal Mabes.

“Paparan itu baru konsep internal, belum di-approved Panglima TNI,” kata Julius.

Sementara itu, Panglima Yudo bingung, draf revisi UU TNI yang belum final, tetapi sudah mencuat ke publik. Belakangan draf revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai banyak mengatur perluasan wewenang TNI hingga ke ranah sipil.

Baca juga: Jokowi Tak Mau Komentar soal Revisi UU TNI Buka Lebih Banyak Jabatan Sipil Diisi Tentara Aktif

“Ini (draf revisi) baru tahap awal, awal sekali, yang sebenarnya belum boleh beredar, tapi enggak tahu kok bisa beredar,” ujar Yudo saat ditemui usai acara penanaman mangrove di Taman Wisata Alam, Jakarta Utara, Senin (15/5/2023).

Meski demikian, Yudo menganggap kritik itu tanda bahwa TNI masih dicintai masyarakat.

“Terima kasih tanggapan dari masyarakat semuanya. Itu berarti menunjukkan bahwa masyarakat masih sayang kepada TNI,” kata Yudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com