Apa yang menjadi kekhawatiran publik yang awam, apalagi partai politik adalah jika kasus ini bisa menimbulkan polarisasi untuk kepentingan politik semata.
Tentu saja kita tidak alergi atas pengungkapan kasus korupsi. Siapapun pelakunya, dari parpol mana dan bagaimana keterkaitannya dengan politik adalah problem yang mau tidak mau harus ditanggung konsekuensinya.
Barangkali kekhawatiran utama dampak langsung jika bola salju kasus ini menganggu kondisifitas tahun politik 2024, sekitar 164 hari mendatang.
Tidak terbayangkan rasanya jika kasus ini kemudian membongkar aliran dana yang melibatkan parpol-parpol yang selama ini sedang melakukan manuver politik.
Konon lagi jika sampai memosisikan tokoh elite yang sedang bersiap menuju kursi R-1 dan R-2 menjadi “pesakitan”. Inilah yang menjadi simpul paling sensitif jika sampai terbuka.
Peta politik akan amburadul, baik sebelum atau setelah pilpres 2024 digelar. Segala keputusan pengadilan yang didasarkan pada kesaksian dan bukti-bukti, bisa menyeret siapapun.
Kita membutuhkan sosok pemimpin yang tak tersandera masa lalu, atau punya keterikatan dengan politik uang atau konspirasi politik.
Mengingat ada dua kepentingan konstitusional yang keduanya berkait langsung dengan kebutuhan untuk membangun demokrasi sehat, dan bisa terganggu jika pembuktian kasus menyeret para tokoh elite nantinya.
Beruntung jika tidak terlibat, tapi bisa saja “lolos” dari jerat, dengan kemungkinan terburuk, adanya konsesi-konsesi yang berakhir pada kesepakatan politik yang tidak mudah dijelaskan kepada awam.
Bagaimanapun, dalam proses berdemokrasi, sebelum mendahulukan sosok yang dipilih rakyat melalui suara terbanyak, secara inheren, terdapat esensi penting yang terlebih dahulu harus diselesaikan terkait kualifikasi sosok yang berkompetensi.
Dalam konteks inilah rule of law berperan penting dalam mencegah demokrasi agar tidak bertumbuh menjadi mobocracy atau ochlocracy.
Secara genuine mobokrasi berarti pemerintahan yang dipegang dan dipimpin oleh rakyat jelata yang tidak mengerti seluk-beluk pemerintahan. Atau keadaan di mana hukum dikendalikan oleh gerakan massa.
Dua kepentingan tersebut, yaitu kepentingan orang-perseorangan warga negara yang hak konstitusionalnya untuk dipilih dalam suatu jabatan publik dijamin oleh Konstitusi, tanpa ganjalan politik dan hukum.
Dan kepentingan masyarakat secara kolektif untuk mendapatkan calon pemimpin yang berintegritas yang diharapkan mampu menjamin pemenuhan hak konstitusionalnya atas pelayanan publik yang baik serta kesejahteraan, sebagaimana dijanjikan oleh demokrasi dan dilindungi oleh Konstitusi. Seorang pemimpin yang bersih!
Apakah bola salju itu akan merusak segalanya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.