Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kinerja Pemerintah Bidang Penegakan Hukum, Ada Catatan agar Jangan sampai "No Viral, No Justice"

Kompas.com - 23/05/2023, 23:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harian Kompas telah merilis hasil Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) 2023 untuk kategori kinerja pemerintah.

Dilansir pemberitaan Harian Kompas pada Senin (22/5/2023), survei dilakukan pada 29 April hingga 10 Mei 2023.

Hasil survei menunjukkan, kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 70,1 persen.

Baca juga: Elektabilitas Naik Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Gerindra: Jangan Jumawa, Sombong, Apalagi Takabur

Dengan demikian, ada kenaikan 0,8 persen dari survei yang dilakukan pada Januari 2023.

Dari empat bidang yang dikaji pada survei kategori kinerja pemerintah, kesejahteraan sosial meraih tingkat kepuasan sebesar 78 persen.

Kemudian, tingkat kepuasan kinerja untuk politik dan keamanan mencapai 74,4 persen.

Kepuasan kinerja pemerintah untuk ekonomi sebesar 59,5 persen. Sementara itu, untuk kepuasan kinerja penegakan hukum sebesar 59 persen.

Adapun jika didalami lagi untuk bidang bidang penegakan hukum, rata-rata kepuasan untuk sub-bidangnya tidak lebih dari 53 persen.

Misalnya, menuntaskan kasus hukum (57,7 persen), menuntaskan kasus hak asasi manusia (55,5), menjamin perlakuan yang sama untuk semua warga (55,3), memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (53,8) serta memberantas suap dan jual beli kasus hukum (42,4 persen).

Merujuk hasil survei itu, Kepala Desk Politik dan Hukum Harian Kompas Antony Lee mengatakan, ada catatan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI terhadap kinerja di bidang hukum.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Demokrat, Golkar, Perindo, Nasdem Jadi Partai Paling Disukai

Catatan itu yakni adanya fenomena penuntasan kasus-kasus hukum apabila menjadi viral di media sosial.

"Tetapi itu bukan sesuatu kondisi yang ideal sebenarnya. Karena kalau sistemnya berjalan dengan baik, penegakan hukum berjalan dengan baik, sudah ada SOP-nya berapa lama kasus ditangani, bagaimana kasus ditangani. Idealnya tidak perlu sampai viral kasus itu bisa tertangani," ujar Antony dalam diskusi yang membahas survei Kompas untuk kinerja pemerintah yang digelar secara daring pada Senin (22/5/2023).

"Catatan mereka (Komisi III) salah satunya juga menyoroti soal itu. Jangan sampai terjadi dalam tanda kutip, mereka bilang no viral, no justice. Jadi kalau tak viral tak ada keadilan. Itu satu kutipan yang sangat kuat sekali," ujar dia.

Menurut dia, untuk menghindari kondisi seperti itu, perlu ada reformasi secara kultural dan struktural terhadap penegak hukum.

Dengan demikian, semua kasus hukum dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Komisi III DPR Gelar 'Fit and Proper Test' Calon Hakim MK

Komisi III DPR Gelar "Fit and Proper Test" Calon Hakim MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Jaksa KPK Hadirkan Wajib Pajak Jadi Saksi, Pengacara Rafael Alun Protes

Nasional
KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

Nasional
KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

KPU: Gudang Logistik Semua Kabupaten/Kota Siap Oktober 2023

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Jokowi Kumpulkan Menteri di Istana Bahas Persoalan Rempang

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Berkaca Kasus Brigadir J, Polri Diminta Jelaskan Penyebab Kematian Ajudan Kapolda Kaltara Secara Ilmiah

Nasional
Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Anggap Riak-riak Kecil, PDI-P Tak Masalah Kaesang Gabung PSI

Nasional
Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Kaesang Diistimewakan PSI, Pengamat: Karena Anak Presiden

Nasional
Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas 'TikTok Shop' di Istana

Jokowi Gelar Ratas Khusus Bahas "TikTok Shop" di Istana

Nasional
Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Selain Mahfud MD dan Sandiaga, Yenny Wahid Dinilai Berpotensi Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

33 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Berikut Daftarnya

Nasional
Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Malam Ini PSI Gelar Kopdarnas, Bahas Kemungkinan Kaesang Jadi Ketum

Nasional
Berharap Dukungan Publik Lewat 'Fun Walk', Ganjar dan Anies Berjuang di 'Kandang' Lawan

Berharap Dukungan Publik Lewat "Fun Walk", Ganjar dan Anies Berjuang di "Kandang" Lawan

Nasional
Bertandang ke Universitas Hasanuddin Makassar, Anies Bicara Gagasan Kesetaraan Ekonomi

Bertandang ke Universitas Hasanuddin Makassar, Anies Bicara Gagasan Kesetaraan Ekonomi

Nasional
Kemenlu Tangani 2 Orang WNI yang Dipekerjakan Jadi 'Scammers' di Kamboja

Kemenlu Tangani 2 Orang WNI yang Dipekerjakan Jadi "Scammers" di Kamboja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com