Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Johnny Plate ke Partai, Mahfud: Nanti Pengadilan Saja

Kompas.com - 22/05/2023, 15:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Menteri Komunikasi dan Informatika Mahfud MD mengaku, tidak mengetahui ihwal adanya dugaan aliran dana ke partai politik di dalam kasus penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022, yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung.

Kasus ini turut menyeret nama Menkominfo nonaktif yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate. 

Mahfud pun meminta publik untuk menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, ada atau tidaknya aliran dana di dalam proyek itu ke partai politik akan diketahui ketika proses persidangan digelar.

Baca juga: Johnny Plate Tersangka Korupsi, Mahfud: Enggak Ada Kaitan dengan Pemilu dan Calon di Pilpres

"Enggak tahu, nanti pengadilan saja. Saya kan tidak boleh mendahului pengadilan," kata Mafud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5/2023).

Di sisi lain, ia juga menekankan bahwa dirinya tidak akan membocorkan mengenai hal itu, sekalipun sudah mendapaat bocoran dari Kejagung. Ia hanya menekankan bahwa proses persidangan kelak dapat diikuti secara terbuka oleh masyarakat.

"Dan fokusnya pada masalah hukum, tidak peduli siapa pelakunya, ini hukum, dan ini saya sampaikan, ini bukan politisasi," kata Mahfud.

Ia menambahkan, pengusutan perkara yang total kerugian negaranya ditaksir mencapai Rp 8,03 triliun itu sudah dimulai sejak Juni 2022. Hal ini sekaligus untuk menepis adanya anggapan bahwa penetapan Plate sebagai salah satu tersangka kental muatan politis.

Baca juga: Plate Tersangka, Mahfud: Dari Target 4.200 Menara BTS, Hanya 958 yang Berdiri, Semua Sampel Tak Berfungsi

Diketahui, Nasdem kini telah berkongsi dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat untuk mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres).

"Jadi, enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apapun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud.

Diberitakan, Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.

Tim penyidik Kejaksaan Agung masih terus bekerja untuk mendalami aliran dana kasus dugaan korupsi proyek pembangunan BTS ini, termasuk kemungkinan adanya uang panas yang mengalir ke partai politik.

Baca juga: Mahfud: Menkominfo Definitif Pengganti Johnny G Plate Belum Diputuskan

"Terkait dengan aliran dana (ke parpol) dan sebagainya, tentu saja saat ini masih kita dalami," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi.

Politikus Partai Nasdem Muhammad Farhan pun meminta Kejaksaan Agung untuk membuktikan ke mana saja aliran dana dugaan korupsi yang melibatkan Plate.

"Dibuktikan dulu, bahwa penyelewengan dana Rp 8 triliun itu aliran dananya ke mana saja? Itu saja Jaksa Agung kemarin belum bisa menjawab. Seberapa banyak aliran dana dari Rp 8 triliun disalahgunakan oleh Pak Johnny Plate? Enggak bisa dijawab," ujar Farhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com