Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLBHI Soroti Harta Kabareskrim, Terakhir Lapor LHKPN pada 2016 Senilai Rp 1,7 M

Kompas.com - 22/05/2023, 12:38 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang dinilai janggal.

Berdasarkan pemantauan YLBHI yang diunggah dalam akun media sosial Instagram @yayasanlbhindonesia, terakhir kali Komjen Agus Andrianto melapor LHKPN pada 2016 dengan angka sekitar Rp 1,7 miliar.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Citra Polri Mulai Pulih Usai Kasus Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan, Naik 11,7 Persen

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengizinkan Kompas.com mengutip unggahan itu.

"Itu kerja koalisi bersama ICW, Kontras, PBHI, ICJR," kata Isnur saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/5/2023).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by YLBHI (@yayasanlbhindonesia)


Dalam unggahan di akun Instagram YLBHI, sejak pejabat diwajibkan lapor LHKPN mulai 1992, Komjen Agus hanya melapor LHKPN sebanyak tiga kali, yakni 2008, 2011, dan 2016.

Dilhat dalam unggahan yang sama, Komjen Agus disebut melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.255.636.000 pada 2008.

Pada 2011, Agus melapor LHKPN sebanyak Rp 2.797.350.000. Lalu, pada 2016, Agus melaporkan kekayaan sebanyak Rp 1.773.400.000.

Dalam unggahan itu, YLBHI juga menyorot istri Komjen Agus Andrianto yang kerap memamerkan gaya hidup mewah.

"Harta Kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto patut mendapat sorotan. Sebab, Istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri," tulis akun @yayasanlbhindonesia.

Baca juga: Brigjen Endar dan Istri Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN

YLBHI pun mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat negara, termasuk petinggi Polri, diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

YLBHI memandang, ada indikasi Komjen Agus Andrianto menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya lantaran tidak rutin melapor LHKPN.

Selain itu, menurut YLBHI, nama Komjen Agus juga sempat dikaitkan dengan kasus dugaan gratifikasi dana tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur dengan tersangka Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polres Samarinda.

"Berdasarkan sejumlah pemberitaan, nama Agus sempat dikaitkan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pertambangan batu bara ilegal yang menyeret nama Ismail Bolong. Tak hanya Agus, belakangan Istrinya juga diisebut sebagai salah satu pemilik saham di PT. Ferolindo Mineral Nusantara," tulisnya.

Lebih lanjut, YLBHI juga mengajak publik untuk bersama-sama memantau perihal LHKPN dari para pejabat Polri lainnya.

"Menyisiri LHKPN pejabat Polri merupakan kegiatan untuk mewujudkan transparan di institusi Polri. Kami mengajak publik bersama sama melakukan pemantauan LHKPN pejabat Polri," imbuhnya.

Baca juga: 700 Anggota Polri Belum Sampaikan LHKPN, KPK: Irwasum Akan Selesaikan Selama Sebulan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com