JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023 pada Jumat (19/5/2023) pagi ini.
Adapun agenda dalam rapat paripurna pagi ini adalah berkaitan dengan penyampaian pemerintah terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024.
Sebanyak 40 anggota DPR yang hadir fisik dalam rapat paripurna bersama pemerintah kali ini.
Baca juga: 31 Persen Milenial RI Belum Punya Rumah, DPR Bakal Terbitkan Regulasi Permudah Pembiayaan Perumahan
Pantauan Kompas.com di ruang sidang paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, tampak Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.
Puan terlihat didampingi oleh sejumlah Wakil Ketua DPR, seperti Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. Pimpinan lainnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Rachmat Gobel tidak hadir.
Puan mengatakan, rapat paripurna ini melibatkan sebanyak 339 dari 575 anggota DPR.
Dia membeberkan hanya ada 40 anggota DPR yang hadir secara fisik. Sementara, 255 anggota hadir virtual, sedangkan 44 anggota izin.
"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapur DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir fisik 40 orang, hadir virtual 255, kemudian izin 44, sehingga berjumlah 339 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Puan.
Baca juga: Anggota DPR RI Sebut Pusat Kini Bisa Intervensi Pembangunan Jalan Daerah Usai ada Inpres
Dia menyatakan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum untuk menggelar Rapat Paripurna DPR.
Puan pun membuka rapat paripurna mengenai RAPBN Tahun Anggaran 2024.
"Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka Rapur DPR RI yang Ke-23 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Jumat 19 Mei 2023, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," imbuhnya.
Setelah itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang hadir mewakili pemerintah menyampaikan paparannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.